Urgensi Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Perspektif Maqashid Syariah

Ramadhani, Zahwa Ali (2024) Urgensi Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Perspektif Maqashid Syariah. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Zahwa Ali Ramadhani_204102030007.pdf

Download (3MB)

Abstract

Kata Kunci: Pembatasan, Ketua Umum, Partai Politik
Partai politik merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi. Namun, terdapat urgensi untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik. Undang-Undang Partai Politik menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan dapat dilakukan sesuai dengan AD dan ART. Pasal tersebut menunjukkan konflik norma dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan yang memadai. Sebagaimana mengacu pada asas Lex Superior derogat legi inferiori, peraturan perundang-undangan yang memiliki derajat lebih rendah dalam hierarki peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi. Terdapat urgensi untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik karena kekuasaan yang terlalu lama memiliki kecenderungan untuk menyimpang, dan kekuasaan yang tanpa batas (absolut) pasti mengakibatkan penyimpangan (abuse of power).
Adapun fokus penelitian ialah terdapat dua fokus penelitian. 1) Bagaimana urgensi adanya pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik di Indonesia. 2) Bagaimana prinsip maqashid syariah dalam meninjau pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik. Tujuan dari penelitian ini ialah Pertama, Untuk mengetahui urgensi adanya pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik di Indonesia. Kedua, Prinsip maqashid syariah dalam meninjau pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
Penelitian ini menggunakan penelitian normatif yang mana norma menjadi pijakan dalam penelitian ini. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan perundang-undangan, konseptual, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Untuk memperoleh suatu data dan informasi maka peneliti menggunakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh hasil secara utuh.
Hasil dari penelitian ini ialah 1) Penerapan masa jabatan ketua umum partai politik secara moral dan prinsip sangat penting untuk menjaga kesehatan demokrasi. Pembatasan ini sangat genting guna untuk mencegah terjadinya dominasi kekuasaan, serta dinasti politik yang merusak citra demokrasi dan keadilan. Walaupun tidak ada ketentuan hukum yang mengatur secara spesifik mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik dalam UU Partai Politik. Namun partai politik memiliki tanggung jawab secara moral dan prinsip guna menjaga kesehatan demokrasi. Selain itu pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik ini dapat mencegah adanya dominasi kekuasaan, serta dinasti politik yang dapat merusak citra demokrasi di Indonesia. 2) Adapun kesimpulan mengenai prinsip maqashid syariah dalam meninjau pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik yakni untuk mencapai kemaslahatan serta menghindari kemudharatan. Hal tersebut ditinjau berdasarkan Maqashid Syariah hifzd al-ummah, dalam dunia perpolitikan sangat diperlukan untuk kemaslahatan bersama. selain itu hifdz ummah dapat digunakan dalam meninjau adanya pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik untuk menghindari kemudharatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Mr Zahwa Ali Ramadhani
Date Deposited: 17 Jan 2025 02:50
Last Modified: 17 Jan 2025 02:50
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39863

Actions (login required)

View Item View Item