ANALISIS YURIDIS EMPIRIS KEHAMILAN TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS MENTAL YANG DI AKIBATKAN PEMERKOSAAN DALAM ASPEK PENEGAKAN HUKUM (Studi Kasus Desa Karang Melok Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso)

Robit Wahyudi, Muhammad (2025) ANALISIS YURIDIS EMPIRIS KEHAMILAN TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS MENTAL YANG DI AKIBATKAN PEMERKOSAAN DALAM ASPEK PENEGAKAN HUKUM (Studi Kasus Desa Karang Melok Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso). Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
cetak 3 robit.pdf

Download (3MB)

Abstract

Muhammad Robit Wahyudi 2024 : Penyandang Disabilitas Mental Yang Di
Akibatkan Pemerkosaan Dalam Aspek Penegakan Hukum (Studi Kasus Desa
Karang Melok Kecamatan Tamanan Bondowoso)
Kata kunci: Pemerkosaan, Penyandang Disabilitas, Penegakan Hukum
Kejahatan adalah suatu perbuatan pidana yang berat ancaman hukumnya yakni
pidana pokok seperti pidana mati, pidana penjara, kurungan dan denda, selain itu
terdapat pidana tambahan yakni pencabutan hak-hak tertentu, perampasan hak-hak
tertentu dan pegumuman putusan hakim. masyarakat dan penegak hukum lebih
terfokus pada pelakunya saja padahal korban adalah seseorang yang mengalami
banyak sekali kerugian. Kekerasan bisa saja terjadi pada siapapun entah itu laki-laki
maupun perempuan. Kekerasan seksual masih sering terjadi di berbagai wilayah
termasuk Jawa Timur di Kabupaten Bondowoso yang belakangan ini menimpa
korban mengalami cacat mental alias ketidakmampuan berfikir secara jernih dan
keterbelakangan pengetahuan di bandingkan orang yang normal. Penyandang
disabilitas yang di sebutkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 4
berupa penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intlektual, penyandang
disabilitas mental yang terakhir yaitu penyandang disabilitas sensorik, Adapun
perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas sudah tertuang dalam Pasal 27
berupa penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak bagi penyandang
disabilitas di Indonesia.
Pada fokus penelitian ini yakni (1) Bagaimana tinjauan aspek penegakan
hukum terhadap korban pemerkosaan penyandang disabilitas di desa karang melok
kecamatan tamanan kabupaten bondowoso? (2)Bagaimana kedudukan saksi korban
pemerkosaan penyandang disabilitas di desa karang melok kecamatan tamanan
kabupaten bondowoso pada saat di pengadilan?.
Dalam melakukan penelitan, pendekatan penelitian yanag di gunakan peneliti
adalah penelitian kualitatif, dan jenis penelitian yang di gunakan adalah jenis
penelitian empiris untuk mengumpulkan fakta dan bukti yang akan di teliti melalui
penelitian lapangan.
Dalam bentuk perlindungan hukum terhadap korban seharusnya dapat di
berikan secara maksimal. Dalam korban pemerkosaan penyandang disabilitas mental
seharusnya di perlukan perlindungan hukum berupa peeriksaan medis dan psikis
mengingat dalam pemerkosaan mengakibatka efek yang berkepanjangan
Dalam peran pembuktian penyandang disabilitas apabila merujuk kepada
pasal 171 KUHAP tidak dapat berkedudukan di pengadilan ada keterbukaan
kesempatan dalam hal ini saksi penyandang disabilitas berkedudukan sama di
pengadilan sebagai saksi apabila saksi penyandang disabiltas mendapatkan
akomodasi yang layak seperti penilaian personal
Kesimpulan: Untuk menerapkan penegakan hukum yang baik kepada
penyandang disabilitas, pemerintah perlu mengadakan pelatihan khusus terhadap
aparat penegak hukum termasuk polisi, jaksa dan hakim, adapum kedudukan saksi
penyandang disabilitas kedudukan kesaksiannya yaitu tidak di sumpah termuat dalam
pasal 171 KUHAP dan keterangannya bisa sebagai bukti tambahan apabila
keterangannya memimiliki kecocokan dengan saksi lainnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180101 Aboriginal and Torres Strait Islander Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Muhammad Robit Wahyudi
Date Deposited: 20 Jan 2025 06:45
Last Modified: 20 Jan 2025 06:45
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39892

Actions (login required)

View Item View Item