Analisis Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja Menurut Paham Konstitusionalisme Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Roudlotul, Atfal (2024) Analisis Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja Menurut Paham Konstitusionalisme Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
M Roudlotul Atfal_204102030032.pdf

Download (2MB)

Abstract

Dalam membentuk suatu peraturan perundang-undangan tentu harus sesuai dengan aturan yang ada, guna untuk terciptanya tatanan hukum yang sistematis dan adil untuk rakyat. Selain itu konsep hukum untuk mencari keadilan dan kesejahteraan masyarakat juga perlu ditekankan. Hal ini ditujukan untuk dapat menjadikan suatu negara konstitusi yang konstitusionalisme. Sama halnya dengan pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja yang membahas beberapa klaster dalam waktu singkat, alhasil undang-undang ini memiliki banyak kontroversi dari segi formil maupun materil, sehinggga mendapat penolakan dari rakyat dan para ahli hukum. Namun penolakan tersebut diabaikan pemerintah sehingga aspek konstitusionalisme tidak terpenuhi.
Fokus masalah dalam Penelitian ini adalah 1. Bagaimana ratio legis pembentukan UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja? 2. Bagaimana problematika pembentukan UU No. 6 tahun 2023 tentang cipta kerja pasca disahkan DPR RI?3. Apakah pembentukan UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja telah sesuai dengan maslahah mursalah dalam konteks Konstitusionalisme, Untuk tujuan penelitian ini adalah Untuk menganalisis ratio legis pembentukan UU no.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja Untuk menganalisis problematika pembentukan UU no.6 tahun 2023 pasca disahkan DPR RI dan Menganalisis pembentukan UU No .6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan paham Konstitusionalisme melewati prinsip maslahah mursalah, Untuk meningkatkan efisiensi dalam identifikasi masalah tersebut, penelitian ini menggunakan analisis yuridis normatif dengan penelitian kepustakkaan. Dengan menggunakan 3 pendekatan penelitian hukum yakni :pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan historis.
Penelitian ini memperoleh kesimpulan: 1) rasiolegis pemerintah atas Undang-Undang Cipta Kerja terkesan ambigu dan pembentukannya tidak sesuai dengan konstitusi dan peraturan yang ada. 2) Undang-Undang cipta kerja ini menimbulkan problematika serius akan konstitusionalisme yang mana didalma problematika tersebut terdapat pengabaian atas suara rakyat hingga mengurangi hak buruh, hal ini membuat kekuatan konstitusi di Indonesia sebagai dasar negara dipertanyakan. 3) berdasarkan permasalahan pembentukan UU Cipta Kerja, baik secara formil maupun materil, menunjukkan bahwa prinsip-prinsip konstitusionalisme di Indonesia tidak diterapkan secara maksimal. 3 konsep konstitusionalisme yang menjadi acuan adalah supremasi, hukum tidak taat hukum dan konstitusi secara formil dan materil; Pembatasan kekuasaan pemerintah yang menyalagunakan kekuasaan demi mengesahkan UU Cipta Kerja; dan perlindungan HAM, subtansi UU Cipta Kerja yang dianggap mengurangi hak buruh. permasalahan terkait UU Cipta Kerja terhadap konstitusionalisme yang dibuktikan dengan prespektif maslahah mursalah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180118 Labour Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ms perpustakaan uinkhasjember
Date Deposited: 21 Jan 2025 07:37
Last Modified: 21 Jan 2025 07:37
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39896

Actions (login required)

View Item View Item