Analisis Kesadaran Hukum Pemohon Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Jember

Makki, Ahmad Multazam (2025) Analisis Kesadaran Hukum Pemohon Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Jember. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Ahmad Multazam Makki_211102010029.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Pengadilan Agama Kabupaten Jember pada tahun 2023 terdapat perkara pernikahan dibawah umur yang cukup tinggi. Tercatat di Pegadilan Agama Kabupaten jember terdapat 1.362 perkara hal ini sebagaimana yang tertuang dalam website resmi Pengadilan Agama Jember. Selanjutnya, ditegaskan kembali oleh Pengadilan Agama Jember dalam website K-Radio Jemebr, pada tahun 2023 tercatat 1.362 perkara yang diterima dan yang dikabulkan terdapat 1.295 perkara permohonan dispensasi kawin. Data tersebut merupakan angka yang cukup tinggi dalam perkara dispensasi nikah di Kabupaten Jember, dan juga di wilayah Provinsi Jawa Timur Dengan begitu perlu melihat mengenai kesadaran hukum masyarakat Jember terhadap aturan mengenai batasan usia penikahan yang ada dalam pasal 7 ayat 1 Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan.
Adapun fokus masalah penelitian ini adalah : 1) Bagaimana fenomena permohonan dispensasi kawin di wilayah Pengadilan Agama Jember? 2)Bagaimana kesadaran hukum dari pemohon dispensasi kawin terhadap batas usia pernikahan? Adapun tujuan penelitian ini adalah : 1) Dapat mengetahui fenomena pengajuan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Jember 2) Dapat mengetahui kesadaran hukum pemohon dispensasi kawin terhadap batas usia pernikahan di Pengadilan Agama Jember.
Pada penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan psikologis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil data dianalisis menggunakan teori kesadaran hukum Soerjono Soekanto dan terakhir di ambil kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini : 1.) Fenomena Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Jember pada tahun 2024 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan perkara permohonan dispensasi nikah melebihi 50%, hal ini dikarenakan pada tahun 2024 menerapkan beberapa langkah kebijakan bersama Pemerintah Kabupaten Jember guna mengendalikan angka permohonan dispensasi nikah atau pernikahan di usia muda. 2). Kesadaran Hukum Pemohon Dispenasi Kawin Terhadap batasan usia pernikahan masih di nilai cukup rendah. Hal ini dikarenakan banyak pemohon dispensasi Kawin yang masih belum memahami isi dan tujuan dari adanya aturan mengenai batasan usia pernikahan. Meskipun perkara permohonan dispensasi nikah mengalami penurunan akan tetapi hal itu dikarenakan adanya langkah kebijakan yang memaksa kepada masyarakat untuk patuh. Bukan karena suatu kepatuhan yang lahir secara alami dari setiap individu.
Kata Kunci : Dispensasi Kawin, Kesadaran Hukum, Pengadilan Agama

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Ms Perpustakaan Ahmad Multazam Makki
Date Deposited: 22 May 2025 07:20
Last Modified: 22 May 2025 07:20
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/41218

Actions (login required)

View Item View Item