Perspektif Maqasidus Syari'ah Terhadap Pembagian Harta Waris Dengan Konsep Wasiat Wajibah Bagi Ahli Waris Non-Muslim

Ikhsan, Ahmad Mufti (2025) Perspektif Maqasidus Syari'ah Terhadap Pembagian Harta Waris Dengan Konsep Wasiat Wajibah Bagi Ahli Waris Non-Muslim. Undergraduate thesis, UIN KH. Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Ahmad Mufti Ikhsan_211102010058.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Ahmad Mufti Ikhsan, 2024: Perspektif Maqosidus Syari’ah Terhadap Pembagian Harta Waris Dengan Konsep Wasiat Wajibah Bagi Ahli Waris Non-Muslim.
Kata kunci: maqosidus syari’ah, harta waris, wasiat wajibah, non-muslim
Penelitian ini menelisik perspektif Maqasidus Syari'ah terhadap pembagian harta waris dengan konsep wasiat wajibah bagi ahli waris non-Muslim, yang dilatar belakangi oleh fenomena perkawinan beda agama, hal ini tidak bisa terlepas dari dasar negera Indonesia Bhineka Tunggal Ika yang mana pondasi kebangsaan Indonesia didirikan dengan menyatukan berbagai suku budaya bangsa dan agama. Dengan demikian akibat dari hukum kekeluargaan yang berbeda agama menimbulkan persoalan kewarisan yang serius, sudah dipahami bersama bahwa syari’at Islam melarang adanya pewarisan berbeda agama. Untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia maka ditahun 1999 muncul yurisprudensi nomor 51 K/Ag/1999 tentang anak kandung yang beragama non-Islam dapat mendapatkan bagian dari harta peninggalan ayah kandungnya dengan menggunakan skema wasiat wajibah, serta yurisprudensi nomor 16 K/Ag/2010 yang memutuskan bahwa istri non-muslim dapat mendapatkan bagian harta warisan dari suaminya yang beragama Islam dengan wasiat wajibah.
Fokus penelitian dalam karya ilmiah ini meliputi dua aspek utama: pertama, analisis terhadap pembagian harta waris bagi ahli waris non-Muslim dengan penggunaan konsep wasiat wajibah; kedua, evaluasi terhadap implementasi konsep wasiat wajibah bagi ahli waris non-Muslim dari perspektif Maqasidus Syari'ah.
Untuk mencapai tujuan penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan konseptual dan pendekatan analisis, teknik pengumpulan bahan yang dilakukan untuk mencapai hasil penelitian penulis meggunakan studi dokumentsi putaka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) wasiat wajibah bagi ahli waris non-muslim dihukumi sebagai wasiat yang peruntukannya bukan sebagai warisan, hal ini diperbolehkan dalam Islam yang mana non-muslim di Indonesia dikategorikan dalam kafir dzimmi yang harus dilindungi dan diberikan hak dan martabatnya. (2) Maqasidus Syari'ah sebagai tonggak kesuksesan terlaksananya tujan syari’at Islam berdasarkan lima konsep perlindungan umat, berpandangan bahwa konsep wasiat wajibah bagi ahli waris non-muslim beperperan untuk menjaga agama dengan bisa terlaksananya tolerani umat beragama, menjaga jiwa agat tidak terjadi pertikaian antar saudara dan kerabat, menjaga akal memberikan jamina pendidikan keturunan non-muslim, menjaga keturunan pengakuan hak anak sebagai anak kandung dengan memberikan harta peninggalan, dan menjaga harta supaya kepemilikan sebuah harta ada kejelasan serta tanggung jawab atas harta peninggalan tersebut. Konsep wasiat wajibah dapat dipandang sebagai bentuk pemberian harta yang tidak bertentangan dengan syari'at, melainkan mendukung pengamalan syariat Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012816 Mawaris (Inheritance)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012829 Islamic Family Issues & Local Tradition
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ahmad Mufti Ikhsan
Date Deposited: 26 May 2025 07:39
Last Modified: 26 May 2025 07:39
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/41411

Actions (login required)

View Item View Item