Pengalihan hak asuh anak belum mumayyiz kepada ayah ( studi putusan no 1382/Pdt.G/2021/PA.Krw

Cahyo, Taufiq dwi (2025) Pengalihan hak asuh anak belum mumayyiz kepada ayah ( studi putusan no 1382/Pdt.G/2021/PA.Krw. Undergraduate thesis, UIN KH ACHMAD SHIDDIQ JEMBER.

[img] Text
TAUFIQ DWI CAHYO Hukum Keluarga Islam S20191109.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Taufiq Dwi Cahyo, 2025: Pengalihan Hak Asuh Anak Belum Mumayyiz Kepada Ayah (Studi Putusan No 1382/Pdt.G/2021/PA.Krw)
Kata Kunci: Pengalihan, Hak Asuh, Mumayyiz
Pengadilan Agama Karawang merupakan pengadilan tingkat pertama yang telah memeriksa dan menyelesaikan berbagai permasalahan perdata bagi mereka yang beragama islam. Pengadilan Agama Karawang sangat berhati-hati dalam memberikan putusan perkara yang seadil-adilnya. Sehingga kepentingan dari pihak berpekara dapat terpenuhi haknya dengan baik. Termasuk permasalahan Hadhanah terdapat anak yang belum mumayiz semestinya diambil asuh oleh ibunya tetapi dalam perkara ini dapat dipindahkan kepada ayah kandungnya. Parameter hakim dalam menilai kemaslahatan anak merupakan hal yang menarik untuk dikaji, hal ini untuk mengetahui apa sebenarnya tolak ukur atau parameter anak tersebut dipandang maslahat pada penguasaan ibu atau ayahnya sekaligus juga menganalisis mengapa ibu justru tidak diberikan hak hadhanah atas 3 anaknya dalam putusan Nomor 1382/Pdt.G/2021/PA.Krw. Dengan demikan, skripsi ini mengangkat fokus penelitian 1)Bagaimana konsep penentuan pemberian hadhanah dalam hukum di Indonesia? 2) Bagaimana analisis pertimbangan hakim dalam memandang ayah lebih berhak terhadap hak hadhanah pada Putusan Nomor 1382/Pdt.G/2021/PA.Krw? Jenis Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan Pendekatan pada penelitian ini menggunakan Konseptual (conceptual approach). Serta teknik pengumpulan data yang digunakan ialah studi kepustakaan dan dokumentasi. Hasil penelitian skripsi menunjukkan beberapa temuan sebagai berikut: 1) Anak memiliki peran penting dalam keluarga, sehingga pengasuhannya harus menjadi prioritas dalam hukum Islam dan hukum positif. Hadhanah umumnya menjadi tanggung jawab ibu hingga usia tertentu, kecuali ada alasan lain. Dalam perceraian, hukum Islam dan peraturan di Indonesia menekankan kepentingan terbaik anak. Pengadilan mempertimbangkan aspek fisik, psikologis, sosial, serta kemampuan orang tua dalam merawatnya, sehingga keputusan hak asuh harus mengutamakan kesejahteraan dan perlindungan anak. 2) Dalam putusan perkara Nomor 1382/Pdt.G/2021/PA.Krw, hakim memberikan hak asuh kepada ayah meskipun anak masih di bawah 12 tahun. Meski menurut KHI hak asuh biasanya diberikan kepada ibu, hakim menilai ibu tidak mampu mengasuh anak dengan baik. Keputusan ini didasarkan pada kenyamanan anak, kondisi psikologis, serta hubungan emosional dengan ayah. Selain itu, hakim mengacu pada Undang Undang Perlindungan Anak untuk memastikan tumbuh kembang yang optimal. Meski gugatan ibu ditolak, ia tetap diberikan hak akses untuk bertemu anak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Mr Taufiq Dwi Cahyo
Date Deposited: 27 May 2025 04:25
Last Modified: 27 May 2025 04:25
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/41502

Actions (login required)

View Item View Item