Ijab Qabul Dalam Akad Nikah Di Kalangan Mazhab Syafi’iyah

nindiyani, ulva hobibah (2025) Ijab Qabul Dalam Akad Nikah Di Kalangan Mazhab Syafi’iyah. Undergraduate thesis, UIN KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text
Ulva Hobibah Nindiyani_204102010067.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK

Ulva Hobibah Nindiyani, 2025, Ijab Qabul Dalam Akad Nikah Di Kalangan Mazhab Syafi’iyah.
Kata Kunci: Ijab Qabul, Akad Nikah, Mazhab Syafi’I
Ijab qabul dalam Mazhab Syafi’i merupakan bagian pokok dari akad nikah yang menentukan sah tidaknya suatu pernikahan. Ijab adalah ucapan penyerahan yang biasanya diucapkan oleh wali calon mempelai perempuan, sedangkan qabul adalah ucapan penerimaan dari calon mempelai laki-laki. Lafaz ijab qabul dalam mazhab ini harus jelas, tidak mengandung keraguan, dan dilakukan dalam satu majelis dengan disaksikan dua orang saksi laki-laki yang adil.
Adapun fokus dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana ketentuan ijab qabul menurut Mazhab Syafi’i? (2) Bagaimana prinsip sahnya ijab qabul menurut Mazhab Syafi’i dan penerapannya dalam hukum Islam di Indonesia? (3) Bagaimana telaah normatif terhadap praktik ijab qabul dalam masyarakat Mazhab Syafi’i?
Tujuan penelitian ini ialah: (1) Untuk menjelaskan secara mendalam ketentuan ijab qabul dalam akad nikah menurut Mazhab Syafi’i, termasuk aspek syarat, rukun, dan penggunaan lafaz. (2) Untuk menganalisis prinsip-prinsip sahnya ijab qabul menurut Mazhab Syafi’i dan keterkaitannya dengan hukum Islam di Indonesia. (3) Untuk mengkaji kesesuaian praktik ijab qabul yang terjadi di masyarakat dengan ajaran Mazhab Syafi’i, berdasarkan kajian normatif terhadap sumber-sumber fikih.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka (library research), yaitu dengan menelaah kitab-kitab fikih klasik dan regulasi hukum Islam yang relevan, seperti Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa:
1) Ijab qabul menurut Mazhab Syafi’i harus memenuhi rukun dan syarat seperti kejelasan lafaz, satu majelis, serta kehadiran wali dan dua saksi.
2) Prinsip-prinsip ijab qabul dalam fikih Syafi’i telah diadopsi dalam Kompilasi Hukum Islam dan menjadi dasar sahnya akad nikah menurut hukum Islam Indonesia.
3) Telaah normatif menegaskan pentingnya pemahaman fikih yang memadai agar pelaksanaan ijab qabul tidak sekadar formalitas, tetapi sah secara hukum syar’i.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012825 Kesepakatan Pranikah (Prenuptial Agreement)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Ulva Hobibah Nindiyani
Date Deposited: 02 Jun 2025 02:02
Last Modified: 02 Jun 2025 02:02
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/41660

Actions (login required)

View Item View Item