Hikam, Ahmad Faizul (2025) PROBLEMATIKA YURIDIS NASAB BIOLOGIS PADA ANAK HASIL DI LUAR PERNIKAHAN SAH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
SKRIPSI HIKAM..pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) |
Abstract
Ahmad Faizul Hikam, 2025: Problematika Yuridis Nasab Biologis Pada Anak Hasil Di Luar Pernikahan Sah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010.
Kata kunci: nasab anak biologis, putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.
Peraturan hukum perkawinan di Indonesia hanya mengenal nasab anak dari hasil pernikahan sah dan tidak sah. Namun, setelah hadirnya Putusan MK N0. 46/PUU-VII/2010 ini menimbulkan istilah yang dinamakan nasab anak biologis dan memperluas definisi anak luar pernikahan sah. Setelah adanya putusan ini membuka potensi tersambungnya hak perdata anak di luar pernikahan sah dengan ayah biologisnya, yang kemudian menimbulkan kontroversi yang besar karena ditakutkan putusan ini menjadi sarana pelegalan anak hasil di luar pernikahan sah yang bertentangan dengan hukum Islam.
Fokus penelitian dalam penelitian ini meliputi: 1) Apa hakikat nasab anak biologis dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia, 2) Apakah nasab anak biologis telah diatur dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia, 3) Bagaimana konsep dan pengaturan kedepan nasab anak biologis dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis hakikat dan pengaturan nasab anak biologis dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia, serta untuk menganalisis konsep dan pengaturan kedepan nasab anak biologis dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perbandingan (comparative approach). Menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum berupa dokumentasi. Teknik analisis bahan hukum berupa analisis deskriptif.
Kesimpulan dari penelitian ini yaitu: 1) Hakikat nasab anak biologis dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia memiliki keterkaitan erat dengan dasar hukum Islam dan hukum positif yang berlaku. setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010, lahirlah istilah nasab anak biologis sebagai perlindungan hukum dari hak-hak anak biologis. 2) Dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia pengaturan nasab anak biologis belum diatur secara khusus. pengaturannya masih menekankan pentingnya pernikahan sebagai dasar penetapan nasab anak, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi anak biologis yang lahir di luar perkawinan. 3) Peneliti memberikan tawaran dan solusi hukum mengenai pengaturan kedepan tentang nasab anak biologis yakni dengan adanya pembaruan hukum yang menggabungkan pendekatan hukum, agama, dan ilmu pengetahuan dalam menetapkan kebijakan tentang nasab anak biologis dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ahmad Faizul Hikam |
Date Deposited: | 05 Jun 2025 07:49 |
Last Modified: | 05 Jun 2025 07:49 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/42066 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |