Zulfa, Nur Indana (2025) Analisis Akad Murabahah bil Ba'i Bitsaman Ajil dalam Transaksi Jual Beli Bucket Uang pada Aplikasi Shopee Paylater di Kabupaten Bondowoso. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
NUR INDANA ZULFA_214102020005-1.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (18MB) |
Abstract
Nur Indana Zulfa, 2025. “Analisis Akad Murabahah Bil Ba’i bitsaman ajil dalam Transaksi Jual Beli Buket Uang pada Aplikasi Shopee paylater di Kabupaten Bondowoso”
Kata Kunci: Akad Jual Beli, Buket Uang, Paylater.
Adapun dalam Islam sebuah perbuatan muamalah penting untuk adanya kejelasan akad yang digunakan dalam sebuah transaksi sebagai pedoman atas sebuah perjanjian penentu hak, kewajiban serta tanggung jawab dari para pihak. Terkait demikian termasuk pada jual beli buket uang pada aplikasi shopee paylater di Kabupaten Bondowoso dimana dalam transaksi tersebut tidak ada penjelasan apakah ada akad syariah yang digunakan ataupun relevan dengan transaksi tersebut. Padahal dalam jual beli buket uang yang dimana uangnya menggunakan uang asli kemudian dibeli dengan pembayaran shopee paylater (cicilan) tentu memiliki beberapa pertanyaan khususnya dalam ruang lingkup hukum syariahnya terlebih penjual dan pembeli buket uang di Kabupaten Bondowoso mayoritas beragama Islam yang tentunya sedikit banyak perlu memastikan setiap transaksi yang dilakukan sesuai atau tidak dengan prinsip syariah Islam.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana mekanisme jual beli buket uang pada aplikasi shopee paylater di Kabupaten Bondowooso? 2) Bagaimana relevansi akad murabahah bil ba’i bitsaman ajil dalam transaksi jual beli buket uang pada aplikasi shopee paylater di Kabupaten Bondowoso?.
Terkait tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme dalam jual beli buket uang pada aplikasi shopee paylater di Kabupaten Bondowoso. 2) untuk mengetahui dan menganalisis relevansi akad murabahah bil ba’i bitsaman ajil dalam transaksi jual beli buket uang pada aplikasi shopee paylater di Kabupaten Bondowoso.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum dan psikologi hukum. Teknik pengumpulan data menggunakan triangulasi metode yakni wawancara, observasi dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, pengelompokan data, penyajian data dan menarik kesimpulan data. Penelitian ini sampai pada kesimpulan yakni: 1) proses mekanisme jual beli buket uang pada aplikasi shopee paylater di Kabupaten Bondowoso terdiri mulai dari pemasaran, pemesanan sampai pada pembayaran. 2) akad murabahah bil ba’i bitsaman ajil kurang tepat untuk dikatakan relevan dengan jual beli buket uang pada aplikasi shopee paylater di Kabupaten Bondowoso.
Actions (login required)
![]() |
View Item |