KONSEP NUSYUZ SUAMI DALAM TEORI QIRĀ’AH MUBĀDALAH PERSPEKTIF FAQIHUDDIN ABDUL KOQIR

Stefani, Dwi (2022) KONSEP NUSYUZ SUAMI DALAM TEORI QIRĀ’AH MUBĀDALAH PERSPEKTIF FAQIHUDDIN ABDUL KOQIR. Undergraduate thesis, Universitas Negeri Islam KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
01_SKRIPSI_STEFANI DWI PERTIWI.pdf

Download (1MB)

Abstract

Stefani Dwi Pertiwi, 2021: Konsep Nusyuz Suami Dalam Teori Qirā’ah
Mubādalah Perspektif Faqihuddin Abdul Kadir
Kata kunci: Nusyuz Suami, Qirā’ah Mubādalah, Faqihuddin Abdul Kodir.
Nusyuz suami adalah perilaku menyimpang berupa ketidakpatuhan
terhadap peraturan keluarga dimana suami meninggalkan komitmen material atau
non materialnya. Ketika salah satu dari mereka tidak melaksanakan komitmennya,
suami mungkin melakukan tindakan nuysuz, dan Al-Qur'an surah an-Nisa' ayat 34
dan 128 telah mengajarkan tentang nuysuz istri dan suami.
Fokus masalah yang diteliti oleh peneliti dalam skripsi ini adalah: 1).
Bagaimana nusyuz suami dalam hukum Islam?. 2). Bagaimana pemikiran
Faqihuddin Abdul Kodir terhadap nusyuz suami?. Tujuan penelitian: 1). Untuk
mendeskripsikan bagaimana nusyuz suami dalam hukum Islam. 2). Untuk
menganalisa bagaimana pemikiran Faqihuddin Abdul Kodir terhadap nusyuz
suami. Jenis penelitiian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan
(libraryresearch) dengan menggunakan metode pendekatan deskriptif analitik.
Sumber bahan hukum yang diambil dari buku Qirā’ah Mubādalah karya
Faqihuddin Abdul Kodir serta al-Quran surah an-Nisa’ ayat 34 dan 128. Teknik
pengumpulan data menggunakan Teknik dokumentasi. Dalam Analisa bahan
hukum menggunakan Analisa konten (contentanalysis)
Dalam penelitian ini menyimpulkan, bahwasannya 1). Nusyuz suami
dalam hukum Islam. menurut Buya Hamka dalam kitab tafsirnya al-Ahzar,
Ahmad Mustafa al-Maraghi dalam kitab tafsirnya al-Maraghi dan Imam asySyairozi bahwa nusyuz tidak hanya terdapat pada istri saja melainkan suami pun
juga bisa melakukannya dan ada 3 cara untuk mengatasi ketika seorang istri
melakukan perbuatan nusyuz yakni menasihati, pisah rajang, memukul.
penyelesaian dengan cara memukul ketika seorang istri melakukan perbuatan
nusyuz dirasa suatu ketidakadilan gender karena hal tersebut merupakan bentuk
dari kekerasan terhadap perempuan yang mana mengakibatkan
ketidakseimbangan sosial dalam rumah tangga dan seolah-olah perbuatan nusyuz
tersebut hanya terjadi pada istri atau perempuan, padahal perbuatan nusyuz bisa
juga terjadi pada pihak suami atau laki-laki. 2). Pemikiran Faqihuddin Abdul
Kodir terhadap nusyuz suami. menurut Faqihuddin Abdul Kodir dalam teori
mubādalah, ayat tentang nuysuz khususnya dalam QS. An-Nisa’ ayat 34 dan 128
adalah saling berkaitan satu sama lain yang sama-sama membahas tentang
nusyuznya seorang istri kepada suami maupun nusysuznya suami kepada istri.
Begitupun dengan cara penyelesaian nusyuz yang terdapat dalam QS. An-Nisa’
ayat 128 seharusnya menjadi norma dan prinsip dalam menyelesaikan nusyuz istri
yang diterangkan dalam QS. An-Nisa’ ayat 34. Karena dalam teori mubādalah,
pada ayat nusyuz disini menekankan untuk berkomitmen dalam suatu ikatan
pernikahan yang mana laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban
yang sama dalam menjaga rumah tangga. Dalam hak dan kewajiban tersebut juga
telah ditentukan dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 1974 dan Pasal 77 sampai dengan Pasal 84 KHI.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Depositing User: Stefani Stefani Fani
Date Deposited: 14 Feb 2022 07:16
Last Modified: 14 Feb 2022 07:16
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/4397

Actions (login required)

View Item View Item