TRADISI NGGUWAK MANTEN DALAM PROSES PERNIKAHAN MENURUT PANDANGAN TOKOH AGAMA ISLAM, HINDU, BUDHA(STUDI KASUS DI DESA KEDUNGGEBANG KECAMATAN TEGALDLIMO KABUPATEN BANYUWANGI)

Fauzi, Ahmad (2025) TRADISI NGGUWAK MANTEN DALAM PROSES PERNIKAHAN MENURUT PANDANGAN TOKOH AGAMA ISLAM, HINDU, BUDHA(STUDI KASUS DI DESA KEDUNGGEBANG KECAMATAN TEGALDLIMO KABUPATEN BANYUWANGI). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Ahmad Fauzi_212102010079.pdf

Download (2MB)

Abstract

Ahmad Fauzi, 2025: Tradisi Ngguwak Manten Dalam Proses Pernikahan Menurut Pandangan Tokoh Agama (Studi Kasus di Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi)
Kata Kunci : Tradisi, Ngguwak Manten, Pernikahan, Tokoh Agama
Fenomena masyarakat Islam khususnya masyarakat Jawa, masih sangat kental dengan adat serta tradisi, terlebih lagi bagi masyarakat yang ada di desa. Pada setiap desa memiliki adat dan tradisi tersendiri yang memungkinkan antar satu desa dengan desa yang lain terdapat suatu perbedaan. Perpaduan antar umat Islam dan norma adat dapat menghasilkan sebuah budaya dan berdampak menjadi sebuah kebiasaan yang akan diturunkan sampai anak cucunya .Tata cara perkawinan di Indonesi masih tergolong unik dan beraneka ragam salah satunya yaitu tradisi ngguwak manten.
Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana Tradisi Ngguwak Manten di Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi?(2) Bagaimana Pandangan Tokoh Agama Terhadap Tradisi Ngguwak Manten Pada Proses Pernikahan di Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi?. Tujuan penelitian ini: (1) Untuk mengetahui Bagaimana Tradisi Ngguwak Manten di Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten banyuwangi. (2) Unuk Mengetahui Bagaimana Pandangan Tokoh Agama Terhadap Tradisi Ngguwak Manten Dalam Proses Pernikahan di Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi.
Penelitian ini menggunakan metode empiris, dengan pendekatan sosiologis empiris, Pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun kemudian yaitu melakukan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Kesimpulan dari penelitian menunjukan hasil bahwa, Tradisi ngguwak manten ini merupakan bagian dari tradisi penyucian simbolis yang bertujuan untuk membuang sial maupun menghindari dari pantangan larangan pernikahan ngalor ngulon, dalam pelaksanaanya, salah satu dari kedua mempelai yang sudah ditentukan sebelumnya, secara simbolis akan diusir dari rumah orang tuanya. Tindakan ini dimaknai sebagai bentuk pelepasan diri dari keterikatan duniawi dan beban sepiritual yang bisa menganggu kelancaran kehidupan rumah tangga kedepan. Setelah itu pengantin yang bersangkutan akan ditemu oleh seseorang yang sebelumnya telah dipasrahkan untuk menemu mempelai tersebut dan mengangkatnya sebagai anak.
Tradisi ngguwak manten diterima secara positif oleh para tokoh agama di Desa Kedunggebang, selama tidak bertentangan dengan ajaran agama masing-masing. Tokoh agama Islam menekankan perlunya musyawarah agar tradisi tidak menyimpang dari nilai-nilai syariat. Tokoh agama Buddha menilai tradisi dan agama harus saling melengkapi dan berjalan seiring, selama tidak melanggar ajaran moral dan spiritual. Pandangan tokoh agama Hindu, tradisi merupakan bagian tak terpisahkan dari ajaran agama, sehingga pelaksanaannya dianggap sah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ahmad Fauzi
Date Deposited: 03 Jul 2025 04:17
Last Modified: 03 Jul 2025 04:17
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/45503

Actions (login required)

View Item View Item