ANALISIS PENYIMPANGAN JUAL – BELI TANAH PERTANIAN (Studi Kasus Desa Sumberagung Kec. Sumberbaru Kab. Jember)

Wijayanto, Adi (2025) ANALISIS PENYIMPANGAN JUAL – BELI TANAH PERTANIAN (Studi Kasus Desa Sumberagung Kec. Sumberbaru Kab. Jember). Undergraduate thesis, UIN KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text
SKRIPSI ADI FINALLL.pdf

Download (2MB)

Abstract

Adi Wijayanto, 2025: Analisis Penyimpangan Jual-Beli Tanah Pertanian (Studi Kasus Desa Sumberagung Kec. Sumberbaru Kab. Jember).
Kata Kunci: Perjanjian, Jual-beli, Penyimpangan, Sengketa
Perjanjian merupakan suatu bentuk mengikatkan diri antara pihak pertama (penjual) dengan pihak kedua (pembeli). Perjanjian dalam aspek jual-beli dianggap sah setelah memenuhi syarat subyektif. Penerapan perjanjian jual-beli secara lisan masih berlaku sampai sekarang, perjanjian secara lisan tidak memiliki kekuatan hukum, yang berpotensi terjadinya sengketa. Selain perjanjian juga ada mekanisme perjanjian jual-beli serta peralihan hak kepemilikan tanah yang telah diatur dalam beberapa perundang-undangan. Pada pelaksanaan jual-beli ada yang namanya penyimpangan yang artikan sebagai tindakan yang menyalahi aturan perundang-undangan, penyimpangan aturan perundang-undangan tersebut menjadi faktor terjadinya sengketa. Mendeskripsikan dan menganalisis peraturan jual-beli tanah pertanian dan upaya penyelesaian sengketa menggunakan perspektif yuridis sosiologis untuk mengetahui lebih dalam mengenai tindakan jual-beli tanah pertanian mulai dari hukum dan sosial masyarakat untuk menciptakan kesadaran hukum yang dimiliki masyarakat untuk mengetahui masyarakat menerapkan peraturan serta norma-norma hukum yang berlaku. Penelitian dilakukan di Desa Sumberagung dengan pertimbangan sebagian besar wilayah desa tersebut merupakan lahan pertanian serta penduduk desa sebagian besar berprofesi sebagai petani dan buruh tani.
Fokus penelitian pada skripsi ini adalah: 1) Bagaimana mekanisme jual-beli tanah pertanian? 2) Bagaimana upaya penyelesaian sengketa hak kepemilikan tanah pertanian? 3) Bagaimana penerapan UUPA dan PERPU No.56 tahun 1960 terhadap praktik jual-beli tanah pertanian?
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui penyimpangan pengaturan jual-beli tanah pertanian.2) Untuk mengetahui upaya yang dapat diambil dalam penyelesaian sengketa hak kepemilikan tanah. 3) Untuk mengetahui bagaimana penerapan UUPA dan Perpu No. 56 Tahun 1960.
Peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan sosiologis yang mengkaji konsep perilaku hukum dalam masyarakat. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik taksonomi yang bersifat deskriktif.
Hasil dari penelitian ini bahwa: 1) Mekanisme jual-beli tanah pertanian di Desa Sumberagung Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember tidak sesuai dengan peraturan hukum yaitu peraturan perundang-undangan UUPA dan Perpu No.24 Tahun 1997 2) Penyelesaian sengketa dilakukan secara non litigasi (musyawarah) dengan ditengahi oleh kepala adat atau kepala desa, setelah mencapai kesepakatan kepala desa akan membuatkan akta perdamaian. 3) Kurang tertibnya penegak hukum di tingkat desa dalam penerapan peraturan perundang-undangan serta kurangnya kesadaran hukum dalam masyarakat desa.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180123 Litigation, Adjudication and Dispute Resolution
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180126 Tort Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Adi Wijayanto
Date Deposited: 05 Jul 2025 08:19
Last Modified: 05 Jul 2025 08:19
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/47005

Actions (login required)

View Item View Item