TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP AKAD JUAL BELI DENGAN SISTEM JASA TITIP ONLINE PADA TOKO Fitriolshop DI DESA RANDU CANGKRING KECAMATAN PUJER KABUPATEN BONDOWOSO

Daryanti, Serly (2025) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP AKAD JUAL BELI DENGAN SISTEM JASA TITIP ONLINE PADA TOKO Fitriolshop DI DESA RANDU CANGKRING KECAMATAN PUJER KABUPATEN BONDOWOSO. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
Serly Daryanti_212102020041.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Praktik jasa titip online merupakan bentuk transaksi modern yang banyak
digunakan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.sistem inni
memungkinkan konsumen untuk membeli barang melalui perantara, yakni pelaku
jasa titip, yang kemudian memperoleh upah (ujrah) atas jasanya. Praktik jasa titip
online ini melibatkan tiga pihak yaitu outlet brand, pelaku jasa titip online dan
pelanggan.
Fokus penelitian yang diteliti dalam skripsi ini ialah: (1) Bagaimana
praktik jual beli barang dengan sistem jasa titip online di toko Fitriolshop? (2)
Bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap praktik jual beli barang dengan
sistem jasa titip online di toko Fitriolshop?. Tujuan dalam penelitian ini adalah (1)
Untuk mengetahui jual beli barang dengan sistem jasa titip online di toko
Fitriolshop. (2) Untuk mengetahui tinjauan fiqh muamalah terhadap praktik jual
beli barang dengan sistem jasa titip online di toko Fitriolshop.
Untuk dapat mengidentifikasi permasalahan diatas, penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Teknik
pengumpulan datanya menggunakan teknik observasi, teknik wawancara, teknik
dokumentasi. Sedangkan untuk analisis data dilakukan dengan cara reduksi data,
display data, kesimpulan.
Dalam penelitian ini diperoleh dua kesimpulan yaitu: (1) Praktik jasa titip
online melibatkan tiga pihak yaitu outlet brand, pelaku jasa titip,dan pelanggan
jasa titip online. Praktik jasa titip online pada toko Fitriolshop menggunakan dua
macam sistem layanan yaitu upload-order-shopping dan shopping by request.
Sistem pembayaran pada toko Fitriolshop dapat dilakukan dengan cara transfer
antar bank, aplikasi shopeepay,aplikasi dan dana dan cash on delivery (COD).
Kemudian sistem pengambilannya menggunakan jasa ekspedisi, diantar kerumah
langsung oleh owner. Cara penentuan upahnya ditinjau dari brand yang dipesan
dan jarak yang ditempuh pelaku jasa titip online untuk membelikan pesanan
pelanggan. (2) Jika ditinjau dari akad wakalah bil ujrah tidak sah karena adanya
penggabungan harga barang dengan harga ongkos jasa titip yang tidak dijelaskan
secara rinci,, akad salam akad antara pelaku jasa titip dan pelanggan tidak sah
karena pada metode pembayaran terdapat sistem cash on delivery (COD).
Sedangkan untuk akad antara outlet brand dengan pelaku jasa titip ialah akad jual
beli biasa bukan akad samsarah. Sedangkan untuk status fee/upah yang
digabungkan dengan harga barang tanpa kejelasan hukumnya tidak sah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012709 al-Wakalah (Penyerahan Mandat)
Depositing User: Serly Daryanti
Date Deposited: 09 Jul 2025 08:56
Last Modified: 09 Jul 2025 08:56
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/47980

Actions (login required)

View Item View Item