Zakiyah, Mei Safaratuz (2025) Efektivitas KEPDIRJEN Nomor 1012 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS) dalam Mencegah Pernikahan Dini di KUA Kecamatan Wongsorejo. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
Mei Safaratuz Zakiyah_212102010077 (1).pdf Download (4MB) |
Abstract
Mei Safaratus Zakiyah, 2025 : Efektifitas Program Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah (Brus) Dalam Mencegah Pernikahan Dini Di Kua Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi.
Kata Kunci : Efektifitas, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Pernikahan Dini.
Permasalahan pernikahan dini di Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi tergolong tinggi. Kasus pernikahan dini di Kecamatan Wongsorejo pada tahun 2024 mencapai angka 40 kasus. Penyebab dari tingginya angka pernikahan dini yaitu perjodohan dini yang dilakukan orang tuanya dan pergaulan bebas yang mengakibatkan hamil diluar nikah. Untuk menanggulangi fenenomena di atas, Kementrian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wongsorejo melaksanakan program Program Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS) berdasarkan KEPDIRJEN Nomor 1012 Tahun 2022.
Fokus penlitian pada skripsi ini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan Program Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS) dalam mencegah pernikahan dini di KUA Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi? 2) Bagaimana efektivitas Program Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS) dalam mencegah pernikahan dini di KUA Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi?
Tujuan penelitian ini adalah: 1)Untuk mendeskripsikan pelaksanaan Program Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS) dalam mencegah pernikahan dini di KUA Wongsorejo dalam mencegah pernikahan dini 2)Untuk mendeskripsikan efektivitas Program Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS) dalam mencegah pernikahan dini di KUA Kecamatan Wongsorejo dalam mencegah pernikahan dini.
Jenis penelitian ini berupa penelitian hukum empiris (empirical legal research) dengan pendekatan sosiologi hukum dan pendekatan perundang undangan. Teknik pengumpulan data yang dugunakan adalah wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari studi Pustaka (buku jurnal) dan studi dokumen (peraturan perundang-undangan).
Kesimpulan hasil penilitian ini: 1)pelaksanaan Keputusan Dirjen BIMAS Nomor 1012 Tahun 2022 terlaksana sesuai dengan petunjuk pelaksanaan BRUS dan modul BRUS yang telah diberikan oleh Kemenag kepada KUA Wongsorejo, dengan catatan tujuan dari BRUS belum terpenuhi karena meningkatnya kasus pernikahan dini dari angka 38 meningkat ke angka 40 setiap tahunnya. 2) Pelaksanaan KEPDIRJEN Nomor 1012 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan BRUS di Kecamatan Wongsorejo dalam mencegah pernikahan dini belum efektif karena angka pernikahan dini dari tahun 2023 sampai 2024 terus meningkat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Mrs Mei Safaratuz Zakiyah |
Date Deposited: | 09 Jul 2025 16:13 |
Last Modified: | 09 Jul 2025 16:13 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/48014 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |