RODIYANSAH, M. IZZAT (2025) . Implementasi Materi Psikologi Dalam Bimbingan Perkawinan Di KUA Kota Denpasar (Analisis Atas Kepdirjen Bimas Islam No. 172 Tahun 2022). Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember.
![]() |
Text
NEW TESIS FUUL.pdf Download (18MB) |
Abstract
Rodiyansah, M. Izzat. 2025. Implementasi Materi Psikologi Dalam Bimbingan Perkawinan Di KUA Kota Denpasar (Analisis Atas Kepdirjen Bimas Islam No. 172 Tahun 2022). Tesis. Program Studi Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Pembimbing I: Dr. Ishaq, M.Ag. Pembimbing II. Dr. Muhammad Faisol. S.S., M.Ag.
Kata Kunci: Implementasi, Bimbingan Perkawinan, KUA Kota Denpasar.
Penelitian ini mengkaji implementasi Panduan Bimbingan Perkawinan dalam Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 172 Tahun 2022 di KUA Kota Denpasar, dengan fokus pada keterbatasan aspek psikologi dan dampaknya. Bimbingan perkawinan bertujuan membekali calon pengantin dalam membangun keluarga sakinah, namun masih terdapat kendala dalam penerapannya. Melalui pendekatan holistik, penelitian ini menganalisis efektivitas program serta memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kesiapan pasangan menikah dan menekan angka perceraian.
Fokus penelitian yaitu: 1) Bagaimana muatan materi psikologi dalam bimbingan perkawinan menurut Kepdirjen Bimas Islam Nomor 172? 2) Bagaimana implementasi materi psikologi dalam bimbingan perkawinan di KUA Kota Denpasar?
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk menganalisis muatan materi psikologi dalam bimbingan perkawinan menurut Kepdirjen Bimas Islam Nomor 172. 2) Untuk menganalisis implementasi materi psikologi dalam bimbingan perkawinan di KUA Kota Denpasar.
Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis-empiris. Lokasi penelitian di Pengadilan Agama Denpasar, tepatnya di Jl. HOS Cokroaminoto, Gang Katalia I, Ubung, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali 80116 dan di Seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Denpasar. Proses pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data, menggunakan metode atau model Miles dan Huberman.
Materi psikologi dalam bimbingan perkawinan penting untuk membantu calon pengantin mempersiapkan diri menghadapi kehidupan rumah tangga. Meski modul resmi sudah memuat topik seperti komunikasi, konflik, dan komitmen emosional, penyampaiannya masih terbatas karena waktu yang singkat dan kurangnya fasilitator bersertifikat. Perlu ditambahkan materi tentang kematangan emosional agar calon pasangan lebih siap secara mental. Di KUA Kota Denpasar, penyampaian materi psikologi belum merata. Kendala utama adalah waktu terbatas, metode ceramah yang kurang interaktif, dan minimnya pelatihan psikologi. Karena itu, perlu pelatihan dan peningkatan kemampuan fasilitator agar bimbingan lebih praktis dan berdampak jangka panjang.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180101 Aboriginal and Torres Strait Islander Law |
Divisions: | Program Magister > Hukum Keluarga |
Depositing User: | M. Izzat Rodiyansah |
Date Deposited: | 10 Jul 2025 04:13 |
Last Modified: | 10 Jul 2025 04:13 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/48075 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |