Sa'adah, Alfi (2025) Perlindungan Hak Konstitusional Mantan Narapida Dalam Pencalonan Anggota Dpd (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/Puu-Xxi/2023). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
Alfi Laili Sa'adah_211102030005.pdf Download (2MB) |
Abstract
Alfi Laili Sa’adah 2025 : Perlindungan Hak Konstitusional Mantan Narapidana dalam Pencalonan Anggota DPD (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023).
Kata Kunci : Hak Konstitusional, Mantan Narapidana, Mahkamah Konstitusi,
Pencalonan Anghota DPD
Hak politik merupakan bagian dari hak konstitusional setiap warga negara, termasuk hak untuk dipilih dalam jabatan publik. Namun, hak ini dapat dibatasi atas dasar integritas moral dan kepentingan umum. Mantan narapidana sering kali menghadapi pembatasan dan stigma saat mencalonkan diri sebagai pejabat publik, termasuk sebagai anggota DPD. Permasalahan ini menjadi fokus dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023, yang menyatakan bahwa larangan mutlak dalam Pasal 182 huruf g UU Pemilu bertentangan dengan hak konstitusional apabila tidak disertai pengecualian yang adil.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimna analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023 mengenai mantan narapidana yang mencalonkan diri menjadi anggota DPD? 2) Bagaimana kriteria atau batasan – batasan terkait pencalonan mantan narapidana dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023?
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi nomor 12/PUU-XXI/2023 tentang seorang mantan narapidana yang akan mencalonkan diri menjadi anggota DPD. 2) Untuk mendeskripsikan kriteria terkait pencalonan mantan narapidana dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 12/PUU-XXI/2023.
Metode penelitian ini menggunakan metode normatif, didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, pendekatan yang digunakan ialah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, kemudian teknik pengumpulan bahan disini penulis mengunakan studi pustaka, serta untuk analisis data nya menggunakan studi dokumen.
Hasil dari pembahasan penelitian ini yaitu: 1) analisis putusan Mahkamah Konstitusi nomor 12/PUU-XXI/2023 tentang mantan narapidana yang mencalonkan diri menjadi anggota DPD tetap memberikan hak politik karena mereka selakumantan terpidana mash mempunyai hak konstitusonal yang tercantum dalam UUD 1945, akan tetapi mereka juga mempunyai hak fundamental yaitu karena mereka mantan narapidana dan mempunyai rekam jejak yang kurang baik maka mereka harus diberi masa tunggu lima tahun untuk menjabat. 2) putusan Mahkamah Konstitusi memberikan empat syarat kumulatif terhadap mantan narapidana yaitu masa tunggu lima tahun setelah selesai menjalani pidana, bukan pelaku kejahatan berulang, mengumumkan secara terbuka bahwa dia mantan narapidana, serta tidak dicabut hak politiknya secara permanen.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Alfi Laili Sa'adah |
Date Deposited: | 10 Jul 2025 07:37 |
Last Modified: | 10 Jul 2025 07:37 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/48111 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |