Analisis Putusan Hadanah Pasca Perceraian Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Putusan Pengadilan Agama Jember No: 43/Pdt.G/2023/Pa.Jr)

Tamsyah, Thomas Adhi (2025) Analisis Putusan Hadanah Pasca Perceraian Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Putusan Pengadilan Agama Jember No: 43/Pdt.G/2023/Pa.Jr). Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Skripsi Thomas_212102010080 2025_compressed.pdf

Download (716kB)

Abstract

Thomas Adhi Tamsyah, 2025: Analisis Putusan Hadanah Pasca Perceraian Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Putusan Pengadilan Agama Jember No: 43/Pdt.G/2023/PA.Jr).
Perceraian dapat memberi dampak besar pada anak-anak, baik secara emosional maupun sosial. Pola pengasuhan setelah perceraian sangat penting untuk memastikan anak tetap merasa diperhatikan dan didukung. Orang tua perlu tetap berkomunikasi dengan baik dan memberikan dukungan emosional agar anak bisa beradaptasi dengan perubahan yang dialami. Hukum Islam juga mengatur perceraian dan hak asuh anak, dengan menekankan perlakuan adil dan memberikan nafkah, tempat tinggal, dan pendidikan yang layak. Persoalan hak asuh anak sering menjadi masalah yang harus diputuskan oleh pengadilan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak.
Fokus penelitian ini yakni: 1) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara cerai gugat dan hadanah dalam putusan nomor 43/Pdt.G/2023/PA.Jr ? 2) Bagaimana pelaksanaan hadanah pasca perceraian dalam pandangan hukum Islam?
Tujuan penelitian ini yakni: 1) Untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara cerai gugat dan hadanah dalam putusan nomor 43/Pdt.G/2023/PA.Jr. 2) Untuk mendeskripsikan pelaksanaan hadanah pasca perceraian dalam pandangan hukum Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen, yakni teknik pengumpulan data dengan cara menganalisis dokumen yang terkait dengan penelitian.
Penelitian ini sampai pada kesimpulan bahwa 1) pertimbangan hukum hakim dalam mengadili perkara gugatan perceraian sekaligus hak asuh anak pada putusan Nomor 43/Pdt.G/2023/PA.Jr, hanya berfokus pada normatif hukum dan keterangan saksi saat di persidangan tanpa menggunakan kaedah yang terdapat dalam buku II pedoman pelaksanaan tugas dan administrasi peradilan agama, prosedur pengajuan perceraian dan hadanah di pengadilan agama diatur dalam prosedur cerai gugat dalam huruf (c) yang berbunyi “Gugatan nafkah anak, nafkah istri, mut'ah, nafkah iddah dapat diajukan bersama-sama dengan cerai gugat, sedangkan gugatan hadanah dan harta bersama suami istri sedapat mungkin diajukan terpisah dalam perkara lain”. akan tetapi perkara tersebut tetap diperiksa oleh majelis hakim dan diputus secara verstek tanpa kehadiran tergugat. 2) secara keseluruhan bahwa hakim dalam memutuskan hak asuh anak pada putusan Nomor 43/Pdt.G/2023/PA.Jr, telah mencerminkan pendekatan yang menyeluruh, baik dari sisi hukum Islam, hukum nasional, hak anak, hingga prinsip kasih sayang dalam keluarga demi kepentingan terbaik bagi anak. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan-pertimbangan tersebut telah relevan sesuai dengan normatif hukum yang berlaku.
Kata Kunci: Hadanah, Pasca Perceraian, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Thomas Adhi Tamsyah
Date Deposited: 12 Jul 2025 13:13
Last Modified: 12 Jul 2025 13:13
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/48221

Actions (login required)

View Item View Item