Mabruk Romdhoni, Muhammad (2025) IMPLIKASI PENGATURAN MASA PENGUMUMAN DATA FISIK DAN DATA YURIDIS PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEMBER. Undergraduate thesis, UIN KH ACHMAD SIDDIQ JEMBER.
![]() |
Text
doni watermark.pdf Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK
M. Mabruk Romdhoni, 2025: Implikasi Pengaturan Masa Pengumuman Data Fisik Dan Data Yuridis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kantor Pertanahan Kabupaten Jember
Kata Kunci: Pengaturan, Pendaftaran, Tanah
Pengumuman data fisik dan yuridis dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menurut Permen ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 hanya berlangsung selama 14 hari. Ini lebih singkat dibandingkan masa pengumuman selama 30 hari yang diatur dalam PP No. 24 Tahun 1997. Pemangkasan waktu ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 untuk mempercepat pelaksanaan PTSL. Namun, pemangkasan ini dapat mengakibatkan masyarakat memiliki waktu terbatas untuk mengakses informasi, yang berpotensi menyebabkan salah penunjukan objek dan subjek tanah. masa pengumuman seharusnya dimanfaatkan untuk mengoreksi kesalahan sebelum hak atas tanah diterbitkan.
Fokus pada penelitian ini yaitu 1) Bagaimana Pelaksanaan Masa Pengumuman Data Fisik Dan Data Yuridis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kantor Pertanahan Kabupaten Jember. 2) Bagaimana Akibat Hukum Dari Pengaturan Masa Pengumuman Data Fisik Dan Data Yuridis.
Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui pelaksanaan masa pengumuman data fisik dan data yuridis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Jember 2) mengidentifikasi dampak hukum dari pengaturan masa pengumuman.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris untuk mempelajari pelaksanaan suatu hukum dan dampak dari sebuah hukum. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual.
Hasil dalam penelitian ini yaitu 1) Penelitian di Kantor BPN Jember menunjukkan bahwa pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mengikuti prosedur sesuai Permen ATR/BPN No. 6 Tahun 2018, yang mencakup tahapan dari persiapan hingga pelaporan. Dan telah diterbitkan sekitar 33.000 sertifikat, tingkat pemahaman masyarakat terhadap program PTSL masih rendah. 2) Akibat hukum dari masa pengumuman yang singkat dalam program PTSL di Kabupaten Jember adalah terjadinya kesalahan penetapan objek dan subjek hak atas tanah. Hal ini dapat menyebabkan ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan dan berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari, meskipun ada masa tunggu lima tahun setelah sertifikat diterbitkan
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Muhammad mabruk Romdhoni |
Date Deposited: | 14 Jul 2025 08:12 |
Last Modified: | 14 Jul 2025 08:12 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/48367 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |