Jaya, Aini Putri Quen (2025) Pemberian Cuti Bersyarat Terhadap Narapidana Dalam Permenkumham No 7 Tahun 2022 Di Lapas Kelas Ii A Jember Perspektif Maslahah Mursalah. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
Revisi Skripsi Aini Putri Queen Jaya Fikss.pdf Download (2MB) |
Abstract
Aini Putri quen Jaya, 2025: Pemberian Cuti Bersyarat Terhadap Narapidana Dalam Permenkumham No. 7 Tahun 2022 Perspektif Sosiologi Islam.
Kata kunci: Cuti bersyarat, Narapidana, Maslahah Mursalah
Cuti bersyarat merupakan proses pembinaan narapidana yang dijatuhi pidana singkat di luar lembaga pemasyarakatan, Cuti bersyarat ini merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan kedalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini di antaranya: (1) Bagaimana penerapan pemberian cuti bersyarat terhadap narapidana dalam permenkumham no. 7 tahun 2022 sesuai dengan prinsip-prinsip islam tentang keadilan di lembaga pemasyarakatan kelas II A jember, (2) Apakah pemberian cuti bersyarat mempengaruhi proses pemulihan dan pembinaan narapidana dalam perspektif maslahah mursalah.
Tujuan penelitian ini di antaranya: 1) Untuk mengetahui penerapan pemberian cuti bersyarat terhadap narapidana dalam permenkumham no 7 tahun 2022 yang sesuai dengan prinsip-prinsip islam tentang keadilan di lembaga pemasyarakatan kelas II A jember, (2) Untuk mengetahui pengaruh pemberian cuti bersyarat dalam proses pemulihan dan pembinaan narapidana dalam perspektif maslahah mursalah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris dengan melakukan analisis untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang di gunakan untuk meneliti pada kondisi objek penelitian , sehingga hasil yang di dapatkan kajian yang lebih komprehensif terhadap suatu fenomena.
Kesimpulan dari penelitian ini ialah: 1) Pemberian cuti bersyarat kepada narapidana merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya dalam Pasal 12 dan 13. Dalam konteks implementasi di Lapas Kelas II A Jember, pelaksanaan cuti bersyarat telah dilakukan secara tertib dan adil. Narapidana diberikan pemahaman langsung mengenai hak mereka melalui sosialisasi yang transparan dan kolektif, mencerminkan nilai keadilan dan kesetaraan hak sesuai prinsip Islam, di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk bertobat dan memperbaiki diri. 2) Pemberian cuti bersyarat memainkan peran krusial dalam mempercepat proses pemulihan dan pembinaan narapidana, terutama ketika dijalankan dengan pendekatan maslahah mursalah. Kebijakan ini memberikan kesempatan yang adil bagi narapidana untuk bertobat, memperbaiki diri, dan membangun kembali identitasnya sebagai individu yang bertanggung jawab dalam masyarakat. Cuti bersyarat bukan hanya bentuk keringanan administratif, melainkan juga merupakan sarana pembinaan spiritual dan sosial yang mengedepankan nilai-nilai kesadaran diri, akhlak, dan tanggung jawab sosial. Dalam perspektif hukum Islam, cuti bersyarat mencerminkan bentuk ijtihad sosial yang sah dan bernilai, karena memberikan manfaat nyata, tidak bertentangan dengan nash, dan sejalan dengan tujuan utama syariat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180104 Civil Law and Procedure 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | miss Aini Jaya |
Date Deposited: | 15 Jul 2025 04:00 |
Last Modified: | 15 Jul 2025 04:00 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/48440 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |