Darissalma, Hepi (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERUSAHAAN OTOBUS (P.O) TERHADAP KECELAKAAN YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
skripisi Hepi.pdf Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai pertanggungjawaban perusahaan oto bus terhadap kecelakaan atas kelalaian yang mengakibatkan kematian, didalam hukum pidana sendiri pertanggungjawaban perusahaan otobus (P.O.) diatur dalam undang-undang No 22 tahun 2009 didalamnya sudah ditetapkan hukuman yang sudah diatur, sedangkan dalam didalam hukum islam bentuk pertanggungjawaban dari pelaku kelalaian yang mengakibatkan kematian dapat diberikan sanksi dua macam yaitu sanksi pokok dan sanksi tambahan yaitu diyyat dan kiffarat.
Fokus masalah yang diteliti iyalah: 1) apakah pemilik perusahaan otobus dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang dalam pandangan hukum positif? 2) bagaimana pertanggungjawaban pidana Perusahaan oto bus ditinjau dari hukum pidana islam?.
Tujuan penelitian ini ialah 1) untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pemilik oto bus atas kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. 2) untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana perusahaan oto bus atas kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang menurut pandangan hukum pidana islam.
Jenis penelitian yang dipakai adalah yuridis normatif sedangkan jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis pendekatan undang-undang (Statute approach) yang penelitianya mendalami peraturan perundang-undangan khususnya yang membahas tengtang tindak pidana kecelakaan dalam pertanggungjawaban pidana.
Hasil penelitian ini yaitu 1) Pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 359 KUHP dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Selain sopir yang dimintai pertanggungjawaban sebgai pelaku langsung, menejemen perusahaan dapat dijerat pidana melalui mekanisme pertanggungjawaban pidana korporasi sesui dengan PERMA Nomor 13 Tahun 2016 jika terbukti ada kelalaian sistematik seperti, oprasional armada kurang layak, masa uji KIR habis, atau SOP pengawasan yang diabaikan. 2) Dalam Hukum Islam pariwisata kecelakaan akibat kelalaian dikategorikan sebagai Qotl Al-khata‟ yang mewajibkan pelaku membayar diyat (ganti rugi) kepada ahli waris koraban. Beban diyat tidak hanya ditanggung oleh pelaku (sopir) akan tetapi, juga di bebankan kepada Aqilah ayitu keluarga besar pelaku. Dalam konteks pertanggungjawaban pidana oleh perusahaan sebagai pemberi kerja dapat berfungsi sebagai Aqilah institusional yang turut membantu menanggung diyat, jika kelalaian terjadi dalam hubungan kerja resmi. Selain itu pemerinyah dapat menjatuhkan sanksi takzir beruba denda tau pembatasan usaha kepada perusahaan yang lalai sebagai bentuk perlindungan dan keadaan sosial.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | S1 Hepi Darissalma |
Date Deposited: | 16 Jul 2025 02:09 |
Last Modified: | 16 Jul 2025 02:09 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/48539 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |