Kusuma, Helmi (2025) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Keterlibatan Orang Tua Di Dalam Permasalahan Pernikahan Anak Pasca Menikah (Studi Kasus Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi). Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
Helmi Kusuma_S20191123_.pdf Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK
Helmi Kusuma, 2025: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Keterlibatan Orang tua Didalam Permasalahan Pernikahan Anak Pasca Menikah
Kata Kunci : Keterlibatan orang tua, permasalahan dalam pernikahan anak, hukum islam.
Orang tua memiliki peran penting dalam memberikan nasihat dan bantuan. Namun, keterlibatan orang tua harus diperhatikan batasan dan etika, seperti menghormati kemandirian anak dan menantu, serta tidak ikut campur secara berlebihan. Dengan demikian, orang tua dapat membantu memperkuat hubungan keluarga dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keluarga.
Fokus penelitian ini adalah : 1)Bagaimana bentuk keterlibatan orang tua di pernikahan anak pasca menikah di Desa Rejosari ? 2.)Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap keterlibatan orang tua di dalam pernikahan anak?
Tujuan Penelitian ini adalah : 1) Untuk mendeskripsikan bentuk keterlibatanorang tua di pernikahan anak yang ada di desa Rejosari 2)Untuk mendeskripsikan tinjauan hukum islam dalam keterlibatan orang tua dalam pernikahan anak
Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus (case approach) untuk mendapat pemahaman yang lebih mendalam tentang kasus yang di teliti dan membuat kesimpulan yang lebih akurat. Metode ini mengandalkan teknik triangulasi teknik, yang meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi, untuk mengumpulkan data yang berfokus pada pemahaman dengan cara mengecek data yang diperoleh dari beberapa informan atau sumber, seperti dokumen,arsip,hasil wawancara, atau hasil observasi.
Hasil dari penelitian ini memperoleh kesimpulan sebagaimana berikut: 1) Keterlibatan orang tua di dalam permasalahan pernikahan anak pasca menikah di Desa Rejosari berbentuk mulai dari pemberian nasihat hingga campur tangan langsung dalam urusan rumah tangga, terutama saat muncul konflik atau permasalahan ekonomi. Dampak dari keterlibatan ini bersifat ambivalen: di satu sisi memberikan dukungan moral dan material, namun di sisi lain dapat memicu konflik baru apabila tidak disertai dengan batasan yang jelas. 2) Dalam perspektif hukum Islam, orang tua diperbolehkan memberikan bimbingan sejauh tidak melanggar kemandirian rumah tangga anak. Islam menekankan pentingnya keseimbangan antara menghormati orang tua dan menjaga keutuhan rumah tangga, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam islam, orang tua yang ikut campur dalam permasalahan keluarga anak memiliki aturan yang jelas, dimana Islam menekankan keseimbangan antara memberikan nasihat dan tidak mengganggu kehidupan rumah tangga anak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Mr Helmi Kusuma |
Date Deposited: | 18 Jul 2025 02:17 |
Last Modified: | 18 Jul 2025 02:17 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/48614 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |