Kontekstualisasi Konsep Nusyuz Dalam Al-Qur’an (Studi Komparatif Pemikiran Haji Abdul Malik Karim Amrullah dan Muhammad Quraish Shihab)

Hidayat, Fajar (2025) Kontekstualisasi Konsep Nusyuz Dalam Al-Qur’an (Studi Komparatif Pemikiran Haji Abdul Malik Karim Amrullah dan Muhammad Quraish Shihab). Masters thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Tesis FH.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kata Kunci, Kontekstualisasi, Konsep Nusyuz, Studi Komparatif, Tafsir Al-Azhar, Tafsir Al-Misbah
Penelitian ini membahas konsep nusyuz dalam al-Qur’an yang memfokuskan permasalahan, yaitu: pertama, bagaimana pandangan Haji Abdul Malik Karim Amrullah dan Muhammad Quraish Shihab tentang nusyuz?. Kedua, Kontekstualisasi konsep nusyuz dalam al-Qur’an dalam penafsiran Haji Abdul Malik Karim Amrullah dan Muhammad Quraish Shihab. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan meKontekstualisasi kembali konsep nusyuz dalam Al-Qur’an melalui pendekatan komparatif terhadap pemikiran dua mufasir besar Indonesia, yaitu Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka) dan Muhammad Quraish Shihab.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research) dan analisis komparatif. Data utama diperoleh dari karya Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka dan al-Mishbah karya Muhammad Quraish Shihab, yang kemudian dianalisis secara tematik untuk menemukan titik temu dan perbedaan dalam memaknai nusyuz.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Buya Hamka memaknai nusyuz sebagai hilangnya kasih sayang, hormat, dan tanggung jawab antara suami dan istri, sehingga penyelesaiannya perlu dilakukan dengan pendekatan moral dan penuh kasih. Sementara itu, Quraish Shihab memahami nusyuz sebagai ketidakharmonisan hubungan yang bisa terjadi pada kedua belah pihak, bukan hanya pada istri, dan perlu diselesaikan melalui komunikasi serta saling pengertian. Kontekstualisasi konsep nusyuz menurut Hamka dan Quraish Shihab ketika empat isu kontemporer kekerasan dalam rumah tangga, krisis komunikasi digital, perubahan peran gender, dan tekanan ekonomi, menggoyahkan kemampuan suami menjalankan fungsi qawwamah, maka perubahan peran dan kepemimpinan kolaboratif dapat dilakukan tanpa dianggap sebagai penyimpangan syar‘i. Hamka maupun Quraish Shihab menolak pemaknaan literal terhadap perintah “memukul” keduanya menegaskannya sebagai simbol tindakan tegas non-kekerasan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220405 Religion and Society
Divisions: Program Magister > Studi Islam
Depositing User: Tuan Fajar Hidayat
Date Deposited: 29 Dec 2025 07:14
Last Modified: 29 Dec 2025 07:14
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/50889

Actions (login required)

View Item View Item