ANALISIS YURIDIS KONSTITUSIONALITAS PARLIAMENTARY THRESHOLD DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 116/PUU-XXI/2023)

Bariqoh, Atsni (2025) ANALISIS YURIDIS KONSTITUSIONALITAS PARLIAMENTARY THRESHOLD DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 116/PUU-XXI/2023). Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
SKRIPSI ATSNI BARIQOH PENDISTRIBUSIAN..pdf

Download (2MB)

Abstract

Atsni Bariqoh, 2025: Analisis Yuridis Konstitusionalitas Parliamentary Threshold dalam Pemilihan Umum Legislatif di Indonesia (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023).

Kata Kunci: Ambang Batas Parlemen, Pemilihan Umum Legislatif, Putusan Mahkamah Konstitusi.

Parliamentary Threshold (PT) 4% menuai perdebatan dari berbagai kalangan, baik dari kalangan masyarakat, pengamat politik atau akademisi, partai politik dan Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), yang menilai bahwasannya PT 4% menyababkan potensi ketidakadilan karena membatasi hak politik partai minoritas, menyebabkan banyaknya suara terbuang, dan semakin menjamurnya politik uang. Dari dampak-dampak inilah yang menyebabkan PT 4% dinilai tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat.
Fokus penelitian ini: 1. Bagaimana Ratio Decidendi apautusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023? 2. Bagaimana Konstitusionalitas Parliamentary Threshold dalam Pemilihan Umum Legislatif Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 116/PUU-XXI/2023? 3. Bagaimana Akibat Hukum dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 116/PUU-XXI/2023 terhadap Sistem Pemilihan Umum Legislatif 2029 dan Representasi Partai Politik di Indonesia?
Tujuan Penelitian ini: 1. Untuk Menganalisis Ratio Decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. 2. Untuk Menganalisis Konstitusionalitas Parliamentary Threshold dalam Pemilihan Umum Legislatif Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 116/PUU-XXI/2023. 3. Untuk Menganalisis Akibat Hukum dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 116/PUU-XXI/2023 terhadap Sistem Pemilihan Umum Legislatif 2029 dan Representasi Partai Politik di Indonesia.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen, pendekatan yang fokus pada aturan hukum, studi pustaka, serta analisis kasus.
Hasil Penelitian ini yaitu: 1. Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa penentuan besaran angka ambang batas parlemen pada norma 414 UU 7/2017 yang tidak didasarkan pada pada dasar metode dan argumen yang memadai, telah menimbulkan disproporsionalitas hasil pemilu karena tidak proporsionalnya jumlah kursi di parlemen. 2. Konstitusionalitas aturan parliamentary threshold dalam norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017, tidak bertentangan dengan konstitusi, dan persentase 4% dalam norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk pemilu 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan di pemilu 2029 yang akan mendatang. 3. Putusan Mahkamah Konstitusi terdampak pada partai politik khususnya partai politik minoritas karena akan memberikan kesempatan lebih besar, putusan ini juga berdampak pada pembentuk undang-undang sebab mereka wajib untuk mengubah regulasi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180101 Aboriginal and Torres Strait Islander Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: ATSNI BARIQOH
Date Deposited: 31 Dec 2025 04:35
Last Modified: 31 Dec 2025 04:35
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/51126

Actions (login required)

View Item View Item