Reizaldy, Radlitya Khihva (2025) ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM MENGEVALUASI PEJABAT NEGARA PERSPEKTIF HIERARKI PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN DAN FIQIH SIYASAH. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq.
|
Text
Radlitya Khihva Reizaldy_223102030003-1 (1).pdf Download (4MB) |
Abstract
Radlitya Khihva Reizaldy, 2025: Analisis Yuridis Kewenangan Dewan
Perwakilan Rakyat dalam Mengevaluasi Pejabat Negara Perspektif Hierarki
Peraturan Perundang-Undangan dan Fiqih Siyasah.
Kata Kunci: Kewenangan DPR, Evaluasi Pejabat Negara, Hierarki Peraturan
Perundang-Undangan.
Penelitian ini muncul dari perubahan mendasar dalam Revisi Peraturan Tata
Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020, yang memperkenalkan mekanisme evaluasi
berkala terhadap pejabat negara, termasuk pimpinan lembaga independen seperti
KPK, MK, KPU, dan Bawaslu. Kebijakan ini memunculkan kontroversi karena
dinilai berpotensi melampaui batas kewenangan legislatif, bertentangan dengan
prinsip checks and balances, serta membuka ruang politisasi terhadap lembaga
negara independen yang telah diatur dalam Undang-Undang dan konstitusi.
Fokus penelitian ini meliputi: (1) Bagaimana konstitusionalitas kewenangan
Dewan Perwakilan Rakyat dalam melakukan evaluasi terhadap lembaga negara
independent, khusunya KPK (2) Apakah DPR berwenang mengevaluasi pejabat
lembaga independen melalui peraturan internalnya menurut perspektif fiqih
siyasah.
Tujuan penelitian adalah: Untuk (1) Untuk menganalisis konstitusionalitas
kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat dalam melakukan evaluasi terhadap
lembaga negara independent, khusunya KPK, dan (2) Untuk menganalisis
legalitas kewenangan DPR dalam mengevaluasi pejabat negara melalui peraturan
internal, berdasarkan fiqih siyasah.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif
dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan
konseptual (conceptual approach), serta menggunakan sumber hukum dari studi
kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Revisi peraturan tata tertib DPR
Nomor 1 Tahun 2020 pada dasarnya tidak memiliki dasar konstitusional yang sah,
karena Berdasarkan analisis konstitusional, revisi Peraturan Tatib DPR Nomor 1
Tahun 2020 yang memberikan kewenangan evaluasi berkala terhadap pejabat
independent seperti terhadap pimpinan KPK memiliki dasar hukum yang lemah
dan patut dipertanyakan keabsahannya. (2) Jika ditinjau dari fiqih siyasah
kewenangan DPR dalam mengevaluasi pejabat lembaga independen melalui
peraturan internalnya menimbulkan dua kemungkinan. Pertama, tindakan
ini dapat dibenarkan jika evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan kinerja
dan akuntabilitas lembaga negara demi kemaslahatan umat yang lebih besar. Dan
menjadi tidak sah apabila dalam praktiknya justru menimbulkan mafsadat yang
lebih besar, antara lain dengan mengganggu prinsip independensi lembaga
penegak hukum, memunculkan konflik kepentingan, dan berpotensi melemahkan
upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu kemaslahatan utama (jalb al-
maṣāliḥ).
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180109 Corporations and Associations Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Man Radlitya Khihva Reizaldy |
| Date Deposited: | 31 Dec 2025 07:24 |
| Last Modified: | 31 Dec 2025 07:24 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/51254 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
