Pamungkas, Gilang Gesang (2025) ANALISIS PUTUSAN MENGENAI BATAS USIA CALON GUBERNUR DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024 (Studi Komparatif Antara Putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
|
Text
SKRIPSI Gilang Gesang Pamungkas Watermark.pdf Download (50MB) |
Abstract
Gilang Gesang Pamungkas: Analisis Putusan Mengenai Batas Usia Calon Gubernur Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 (Studi Komparatif Antara Putusan Mahkamah Agung Dan Mahkamah Konstitusi).
Kata Kunci: Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Batas Usia, Calon Gubernur, Pilkada 2024, Hukum Progresif.
Peneliti ini menelaah adanya perbedaan penafsiran hukum antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 23P/HUM/2024 menafsirkan bahwa usia minimum calon gubernur dihitung pada saat pelantikan pasangan calon terpilih. Sebaliknya, Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa penentuan batas usia merupakan open legal policy yang berada dalam kewenangan pembentuk Undang-Undang dan tetap berlaku sepanjang belum ada perubahan regulasi.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana fungsi ketentuan ambang batas usia pencalonan gubernur pada pemilihan kepala daerah tahun 2024? 2) Bagaimana perbandingan antara putusan Mahkamah Agung Nomor 23 Nomor 23 P/HUM/2024 dan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 perspektif teori hukum progresif? 3) Bagaimana analisis mengenai batas usia calon gubernur pasca putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 perspektif fiqh siyasah dusturiyah? Dengan tujuan penelitian 1) Untuk menganalisis fungsi ketentuan ambang batas usia pencalonan gubernur pada pemilihan kepala daerah, 2) Untuk menganalisis perbandingan antara putusan Mahkamah Agung Nomor 23P/HUM/2024 dan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 perspektif teori hukum progresif, 3) Untuk menganalisis mengenai batas usia calon gubernur pasca putusan Mahkamah Agung Nomor 23P/HUM/2024 perspektif fiqh siyasah dusturiyah.
Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan memadukan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), serta pendekatan kasus (case approach). Pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan.
Hasil pembahasan penelitian ini menunjukan bahwa 1) Pertama, mengatur fungsi dan rasio legis batas usia pencalonan dalam kerangka kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak politik warga negara. 2) Kedua, Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 menghadirkan perubahan mendasar dalam usia calon dihitung dan ditafsirkan dalam proses pencalonan. sementara itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 memperluas pemahaman atas syarat usia dengan pendekatan yang progresif. 3) Ketiga, ketentuan batas usia dipahami sebagai bentukmijtihad konstitusional yang berorientasi pada kemaslahatan umum dan keadilan substantif dalam pelaksanaan demokrasi daerah.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180104 Civil Law and Procedure 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180106 Comparative Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180107 Conflict of Laws (Private International Law) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Gilang Gilang Gesang Pamungkas |
| Date Deposited: | 05 Jan 2026 02:47 |
| Last Modified: | 05 Jan 2026 02:47 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/51558 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
