nafi, masruf kun (2025) Analisis Hukum Tentang Putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) Dalam Perkara Izin Poligami (Studi Putusan No. 3681/Pdt.G/2024/PA.Jr). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
|
Text
MASRUF KUN NAFI’ 203102010001.pdf Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK
Masruf Kun Nafi’, 2025: Analisis Hukum Tentang Putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) Dalam Perkara Izin Poligami (Studi Putusan No. 3681/Pdt.G/2024/PA.Jr)
Kata Kunci : Poligami, Putusan NO, Hukum Acara Peradilan Agama
Poligami merupakan bentuk perkawinan yang memungkinkan seorang pria untuk memiliki lebih dari satu istri, dengan syarat dan prosedur yang ditentukan oleh hukum. Dalam sistem hukum Indonesia, pengajuan izin poligami harus melalui mekanisme hukum yang ketat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang pada dasarnya menganut asas monogami. Namun, terdapat pengecualian tertentu yang memungkinkan poligami dilakukan dengan izin pengadilan.
Penelitian ini berangkat dari perkara permohonan izin poligami yang berujung pada putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), yaitu Putusan Nomor 3681/Pdt.G/2024/PA.Jr. Majelis hakim menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena ketidakhadiran prinsipal (pemohon) dalam persidangan, meskipun telah memberi kuasa kepada kuasa hukum. Padahal, dalam konteks hukum acara permohonan (voluntair), ketidakhadiran prinsipal bukanlah alasan mutlak untuk menolak perkara dengan alasan cacat formil. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian penulis untuk dianalisis lebih lanjut.
Fokus dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengadili putusan Nomor 3681/Pdt.G/2024/PA.Jr tentang permohonan izin poligami? 2) Bagaimana analisis hukum terhadap putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) dalam perkara tersebut?
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan dokumen putusan, serta bahan hukum sekunder yang mendukung analisis terhadap substansi hukum acara.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pertimbangan hukum yang digunakan oleh majelis hakim dalam memutus perkara permohonan izin poligami didasarkan pada ketidakhadiran prinsipal (pemohon) dalam persidangan, meskipun telah memberikan kuasa kepada kuasa hukum. Dalam praktiknya, ketidakhadiran prinsipal tersebut dianggap sebagai cacat formil yang menyebabkan permohonan tidak dapat diterima. Namun, hal ini menimbulkan persoalan tersendiri karena dalam perkara permohonan (voluntair), kehadiran prinsipal bukanlah syarat mutlak yang harus dipenuhi secara formil. 2) Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) dalam perkara ini berdampak pada tertundanya upaya hukum pemohon untuk memperoleh kepastian hukum atas permohonan izin poligaminya. Keputusan tersebut mencerminkan adanya ketidaksesuaian antara praktik peradilan dengan asas akses terhadap keadilan. Oleh karena itu, penting adanya penegasan dalam penerapan hukum acara permohonan, agar tidak terjadi kekeliruan dalam menafsirkan ketentuan formil yang justru dapat merugikan para pencari keadilan.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180102 Access to Justice |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah |
| Depositing User: | Masruf Kun Nafi |
| Date Deposited: | 07 Jan 2026 08:37 |
| Last Modified: | 07 Jan 2026 08:37 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/51845 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
