Perlindungan Hak Waris Khuntsa Di Indonesia Perspektif Maqosid Syariah

Iman Hamzatul, Abror (2026) Perlindungan Hak Waris Khuntsa Di Indonesia Perspektif Maqosid Syariah. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Iman Hamzatul Abror_211102010003.pdf

Download (2MB)

Abstract

Iman Hamzatul Abror, 2025: “Perlindungan Hak Waris Khuntsa Di Indonesia Perspektif Maqosid Syariah”
Kata Kunci: Perlindungan Hak Waris Indonesia, Khuntsa, Maqosid Syariah.
Indonesia memiliki tiga sistem hukum waris, yakni KUH Perdata, Hukum Islam (KHI), dan Hukum Adat, namun belum terdapat ketentuan yang secara spesifik mengatur hak waris bagi khuntsa (interseks). Hal ini menyebabkan ketidakpastian status dan hak waris untuk khuntsa, sehingga mereka berisiko mengalami diskriminasi dan ketidakadilan dalam proses pembagian warisan. Ketiadaan regulasi tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik dalam keluarga dan bertentangan dengan prinsip perlindungan hukum yang seharusnya menjamin keadilan bagi seluruh warga negara. Oleh sebab itu, diperlukan reformasi hukum guna mengakui dan melindungi hak waris khuntsa secara adil.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Abror Iman Hamzatul Abror
Date Deposited: 13 Jan 2026 02:14
Last Modified: 13 Jan 2026 02:14
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/52131

Actions (login required)

View Item View Item