KELAINAN SEKSUAL (GAY) SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH NOMOR 293/Pdt.G/2020/PA.Pyk)

nurhidayah, winda (2025) KELAINAN SEKSUAL (GAY) SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH NOMOR 293/Pdt.G/2020/PA.Pyk). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq.

[img] Text
WINDA NURHIDAYAH _S20191070 yess (1).pdf

Download (3MB)

Abstract

Winda Nurhidayah, 2025. KELAINAN SEKSUAL (GAY) SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (STUDI Putusan Pengadilan Agama Payakumbuh Nomor 293/Pdt.G/2020/PA.Pyk
Kata Kunci: Kepastian Hukum, Gay, Perceraian
Undang-undang perkawinan tidak secara eksplisit melarang pernikahan antara dua orang dengan orientasi yang sama (gay) dan tidak memberikan kepastian hukum atas hal tersebut. Jika pasangan memiliki masalah orientasi seksual, mereka mungkin dapat menggunakan alasan lain, seperti “perbedaan yang tidak dapat didamaikan atau ketidakcocokan” sebagai dasar untuk perceraian. Hal ini berada kepada putusan akhir tetap pada hakim yang dapat mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kepentingan terbaik bagi kedua belah pihak.
Fokus penelitian pada skripsi ini adalah : 1) Apakah kelainan seksual (Gay) dapat menjadi alasan perceraian? 2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Agama Payakumbuh nomor 293/Pdt.G/2020/PA.Pyk berdasarkan hukum positif dan hukum Islam?3) Bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Agama Payakumbuh nomor 293/Pdt.G/2020/PA.Pyk berdasarkan hukum Islam?

Metode penelitian menggunakan metode kepustakaan (library research), dengan pendekatan pendekatan perundang-undangan, (statute approach), Pendekatan Konseptual (conceptual approach), pendekatan kasus (case approach) dan Pendekatan komparatif (comparative approach). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka, studi dokumen, dan studi arsip.
Hasil kesimpulan penelitian ini adalah: 1) Kelainan seksual (homoseksual) sebagai alasan perceraian sering menjadi isu yang muncul dalam beberapa kasus perceraian. Hal ini dapat terjadi ketika salah satu pasangan dalam sebuah pernikahan ternyata memiliki orientasi seksual yang berbeda dari norma heteroseksual yang umumnya diharapkan dalam ikatan suami istri. hukum LGBT adalah haram dan termasuk dosa besar. Dampak negatif dari perbuatan LGBT ini adalah merusak kesehatan dan menimbulkan penyakit-penyakit yang berbahaya. 2) Istri menggugat cerai suami karena perilaku homoseksual yang dilakukan oleh suami. Selama masa pernikahan, tergugat tidak pernah memberikan nafkah batin, tidak menunjukkan keharmonisan rumah tangga, dan diketahui menjalin hubungan sesama jenis. Hal ini menimbulkan ketidakharmonisan dan menjadi dasar gugatan perceraian. Majelis hakim mempertimbangkan fakta bahwa tergugat tidak hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara sah, dan hal tersebut dianggap sebagai bentuk pengakuan atas dalil gugatan. Hakim memutus untuk mengabulkan gugatan cerai berdasarkan alasan pertengkaran terus-menerus dan tidak adanya harapan untuk hidup rukun, sesuai dengan Pasal 116 KHI. Penyimpangan seksual seperti homoseksual dapat dikategorikan sebagai bentuk perzinaan secara substansi karena melibatkan hubungan seksual di luar pernikahan yang bertentangan dengan syariat Islam. Dalam perspektif hukum Islam, homoseksual termasuk dalam kategori perbuatan keji (fahisyah) dan memiliki konsekuensi hukum yang berat. Oleh karena itu, perilaku ini secara kuat dapat dijadikan alasan sah untuk mengajukan perceraian.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Winda Nur Hidayah
Date Deposited: 14 Jan 2026 02:15
Last Modified: 14 Jan 2026 02:15
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/52173

Actions (login required)

View Item View Item