ANALISIS KEADILAN FINAL AND BINDING PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (Telaah Perspektif Siyasah Qadha’iyyah Terhadap Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi nomor 2/MKMK/L/11/2023)

Hamzah, Saifullah Yusuf (2026) ANALISIS KEADILAN FINAL AND BINDING PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (Telaah Perspektif Siyasah Qadha’iyyah Terhadap Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi nomor 2/MKMK/L/11/2023). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember.

[img] Text
SKRIPSI Saifullah Yusuf Hamzah WM.pdf

Download (5MB)

Abstract

Salah satu putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi perdebatan adalah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang tetap bersifat final and binding meskipun salah satu hakim pemeriksa perkara terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik berupa ketidakberpihakan sebagaimana dinyatakan dalam Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 sehingga kondisi ini menimbulkan ketidakseimbangan antara nilai kepastian hukum dan keadilan.
Fokus penelitian ini meliputi: 1) kesesuaian sifat final and binding putusan Mahkamah Konstitusi dengan nilai keadilan menurut Thomas Aquinas. 2) analisis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam perspektif siyasah qadha’iyyah.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) mengkaji keselarasan sifat final and binding putusan Mahkamah Konstitusi dengan nilai keadilan menurut Thomas Aquinas. 2) mengkaji Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 berdasarkan perspektif siyasah qadha’iyyah.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum meliputi bahan primer, sekunder, serta bahan non-hukum yang relevan, yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara sistematis melalui penentuan fakta hukum, pengkajian bahan hukum, analisis permasalahan, dan penarikan kesimpulan secara preskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Regulasi sifat final and binding putusan Mahkamah Konstitusi, jika ditinjau dari teori keadilan Thomas Aquinas, tidak dapat dianggap sebagai hukum sebab tidak memenuhi keadilan substantif dan unsur kebaikan umum. Hal ini terlihat dari tidak adanya upaya hukum terhadap Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, meskipun terbukti terdapat pelanggaran kode etik hakim, sehingga juga tidak memenuhi prinsip keadilan yang bebas dari kepentingan pribadi. 2) Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dinilai tidak sah dalam perspektif siyasah qadha’iyyah karena melanggar prinsip ketidakberpihakan hakim, sebagaimana dibuktikan dalam Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023. Hal ini juga bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam yang menuntut hakim bersikap adil dan tidak memihak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Mr Saifullah Yusuf Hamzah
Date Deposited: 05 May 2026 06:10
Last Modified: 05 May 2026 06:10
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/53095

Actions (login required)

View Item View Item