Implementasi Asas Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan Dalam Putusan Pengadilan Agama Jember Perspektif Rechtsidee Gustav Radbruch.

Yulianti, Silvia (2026) Implementasi Asas Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan Dalam Putusan Pengadilan Agama Jember Perspektif Rechtsidee Gustav Radbruch. Masters thesis, UIN KHAS Jember.

[img] Text
Silvia Yulianti (TESIS) Watermak.pdf

Download (4MB)

Abstract

Silvia Yulianti, 2026. Implementasi Asas Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan Dalam Putusan Pengadilan Agama Jember Perspektif Rechtsidee Gustav Radbruch. Tesis. Hukum Keluarga Pascasarjana Universitas Islam Negeri Jember. Pembimbing I: Dr. Muhammad Faisol, M.Ag. Pembimbing II: Dr. H. Pujiono

Kata Kunci: Implementasi, Asas Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan, Cita Hukum
Asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan merupakan prinsip fundamental yang ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman untuk menjamin akses keadilan yang efektif. Namun, dalam praktik peradilan, penerapan asas ini sering kali direduksi menjadi persoalan efisiensi prosedural semata, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai keterkaitannya dengan keadilan substantif sebagai tujuan akhir hukum. Penelitian ini mengkaji implementasi asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam putusan Pengadilan Agama dengan menggunakan perspektif cita hukum Gustav Radbruch yang menekankan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan sosial.
Fokus penelitian ini adalah 1). Bagaimana penerapan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan menjamin keadilan substantif dalam putusan Pengadilan Agama Jember? 2) Bagaimana penerapan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan menjaga kepastian hukum dan perlindungan hak para pihak dalam putusan Pengadilan Agama Jember? 3) Bagaimana penerapan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan memberikan kemanfaatan sosial dalam dalam putusan Pengadilan Agama Jember?
Jenis penelitian ini tergolong hukum normatif (normative legal research) yang bertumpu pada studi terhadap dokumen hukum dan putusan pengadilan sebagai sumber utama. Pendekatan yang digunakan meliputi Pendekatan perundang-undangan (statute approach), Pendekatan kasus (case approach). Sumber data penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder berupa. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen (document study) dan analisis dilakukan secara yuridis-kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan 1) Penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dipraktikkan hakim sebagai instrumen moral justice, menjamin keadilan substantif dan perlindungan martabat manusia, sesuai prinsip keadilan Gustav Radbruch, bukan sekadar efisiensi formal. 2) Asas sederhana, cepat, dan biaya ringan di Pengadilan Agama berfungsi sebagai instrumen Rechtssicherheit Gustav Radbruch, menjamin kepastian hukum sekaligus perlindungan hak para pihak melalui prosedur yang konsisten dan prediktabel. 3) Penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan di Pengadilan Agama Jember mewujudkan kemanfaatan hukum Gustav Radbruch, memulihkan kesejahteraan pihak, menekan konflik sosial, dan menghadirkan legitimasi pragmatis putusan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: miss silvia via
Date Deposited: 20 May 2026 03:51
Last Modified: 20 May 2026 03:51
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/53479

Actions (login required)

View Item View Item