KONFLIK KEWENANGAN ANTARA PARTAI POLITIK DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM PELAKSANAAN HAK RECALL TERHADAP PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Silmi, Aprilla Nuriyatus (2026) KONFLIK KEWENANGAN ANTARA PARTAI POLITIK DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM PELAKSANAAN HAK RECALL TERHADAP PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT. Undergraduate thesis, UIN KHAS Jember.

[img] Text
Aprilla Nuriyatus Silmi_Hukum Tata Negara_222102030090.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kata Kunci: Hak Recall, Pimpinan DPR, Partai Politik, Kekuasaan Kehakiman,
Konflik Kewenangan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan
DPRD (UU MD3) yang mengatur pelaksanaan hak recall (Pergantian Antar
Waktu) oleh partai politik terhadap pimpinan DPR menimbulkan permasalahan
hukum, akibat adanya disharmonisasi norma antara Pasal 239 mengenai
pemberhentian anggota DPR dan Pasal 87 mengenai pemberhentian pimpinan
DPR. Permasalahan tersebut tercermin dalam kasus pemberhentian Fahri Hamzah
oleh Partai Keadilan Sejahtera yang berujung pada Putusan Mahkamah Agung
Nomor 1876 K/Pdt/2018. Kondisi ini menunjukkan adanya konflik kewenangan
antara partai politik sebagai pemegang hak recall dan kekuasaan kehakiman yang
berwenang menguji keabsahan tindakan berdasarkan prinsip negara hukum.
Fokus penelitian ini meliputi 1) Bagaimana ratio legis pelaksanaan hak
recall terhadap pimpinan DPR dalam Undang-Undang MD3?. 2) Bagaimana ratio
decidendi hakim dalam putusan-putusan pengadilan terkait sengketa hak recall
partai politik? 3) Bagaimana bentuk konflik kewenangan antara partai politik dan
kekuasaan kehakiman dalam pelaksanaan hak recall terhadap Pimpinan DPR?.
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis ratio legis pelaksanaan hak recall
terhadap pimpinan DPR dalam Undang-Undang MD3, mengkaji ratio decidendi
hakim dalam putusan-putusan pengadilan terkait sengketa hak recall partai politik,
serta menganalisis bentuk konflik kewenangan antara partai politik dan kekuasaan
kehakiman dalam pelaksanaan hak recall terhadap pimpinan DPR.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case
approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan
hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum
sekunder dengan metode studi pustaka, studi dokumentasi, dan studi arsip.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pengaturan hak recall dalam UU
MD3 tidak mengatur secara tegas mekanisme pemberhentian pimpinan DPR,
sehingga menimbulkan kekaburan norma dan disharmonisasi hukum; 2) Putusan
Mahkamah Agung Nomor 1876 K/Pdt/2018 menegaskan bahwa pelaksanaan hak
recall harus sesuai prinsip due process of law; 3) Konflik kewenangan antara
partai politik dan kekuasaan kehakiman menunjukkan bahwa kewenangan recall
partai politik tidak bersifat absolut karena tetap dapat diuji berdasarkan prinsip
negara hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180102 Access to Justice
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Aprilla Nuriyatus Silmi
Date Deposited: 25 May 2026 03:01
Last Modified: 25 May 2026 03:01
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/53579

Actions (login required)

View Item View Item