Prameswari, Dhea Adelia (2026) STUDI KOMPARATIF KOHABITASI SEBAGAI DELIK KESUSILAAN DALAM KUHP BARU DAN HUKUM PIDANA ISLAM DENGAN PERSPEKTIF HIFZ AN-NASL. Undergraduate thesis, UIN KHAS Jember.
|
Text
Dhea Adelia Prameswari_221102040020.pdf Download (3MB) |
Abstract
Kata kunci: Kohabitasi, Delik Kesusilaan, KUHP, Hukum Pidana Islam
Pengesahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab
Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menandai pembaruan mendasar dalam
sistem hukum pidana Indonesia. Salah satu pengaturan baru yang menjadi
perhatian adalah kriminalisasi kohabitasi dalam pasal 412 sebagai delik
kesusilaan. Pengaturan ini menuai kontroversi karena dianggap mencampuri ranah
privasi individu, namun di sisi lain dipandang sebagai upaya melindungi institusi
perkawinan dan norma kesusilaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat
Indonesia. Dalam perspektif hukum Islam, kohabitasi bertentangan dengan konsep
hifz an-nasl (menjaga keturunan) yang merupakan salah satu dari lima tujuan
pokok syariat Islam dalam maqashid syariah.
Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pengaturan kohabitasi sebagai
delik kesusilaaan dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023)? 2) Bagaimana
konsep hifz an-nasl (menjaga keturunan) dalam hukum pidana Islam mengatur
perilaku kohabitasi atau perbuatan sejenisnya? 3) Bagaimana perbandingan antara
KUHP baru dan Hukum Pidana Islam dengan perspektif hifz an-nasl tentang
kohabitasi?. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan
pengaturan kohabitasi sebagai delik kesusilaan dalam KUHP Baru (UU No. 1
Tahun 2023), untuk menganalisis dan menjelaskan konsep hifz an-nasl (menjaga
keturunan) dalam hukum pidana Islam mengatur perilaku kohabitasi atau
perbuatan sejenisnya serta menganalis dan menjelaskan perbandingan antara
KUHP baru dan Hukum Pidana Islam dengan perspektif hifz an-nasl tentang
kohabitasi.
Adapun jenis metode penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum
normatif dengan menggunakan sumber bahan hukum yang berfokus pada analisis
aturan-aturan hukum seperti perundang-undangan, Al-Qur’an, hadis, buku, jurnal
dan pendapat ahli hukum. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen
dan literatur terkait aturan hukum positif dan hukum pidana Islam.
Hasil dari penelitian ini yakni, 1) Pengaturan kohabitasi sebagai delik
kesusilaan dalam KUHP Baru diatur dalam Pasal 412 sebagai delik aduan absolut
dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan atau denda kategori II sebesar
Rp10.000.000,00. 2) Bentuk konsep Hifz an-nasl dalam Hukum pidana Islam
melarang kohabitasi dan perbuatan sejenisnya sebagai upaya menjaga keturunan
dalam maqashid syariah. Kohabitasi dipandang sebagai perbuatan yang membuka
jalan menuju perzinaan dan dapat merusak nasab serta generasi penerus, 3)
Perbandingan KUHP baru dan Hukum Pidana Islam sama-sama melarang
kohabitasi karena menimbulkan dampak negatif bagi generasi penerus bangsa.
Perbedaannya terlatak pada dasar hukum, sanksi, sifat delik dan alat buktinya.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Dhea Adelia Prameswari |
| Date Deposited: | 26 May 2026 03:55 |
| Last Modified: | 26 May 2026 03:55 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/53659 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
