JEMBER, RADARJEMBER.ID – Genap satu tahun, kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring. Pembelajaran daring di Indonesia dilakukan serentak sejak tanggal 23 Maret 2020. Merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19. Pada awal tahun 2021, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan panduan penyelengaraan pembelajaran semester genap 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Kebijakan pemerintah yang semula merencanakan kembali melakukan pembelajaran luring pada semester genap 2020/2021 bagi siswa sekolah dasar dan menengah kembali ditunda. Ini berarti pada semester ini pembelajaran masih dilakukan secara daring di rumah masing-masing siswa.
Pembelajaran daring memiliki dampak terhadap perkembangan mental anak. Dengan pembelajaran daring, banyak anak-anak mengalami tekanan/ strees. Tidak sedikit anak mengalami kendala terkait dengan fasilitas belajar, seperti: kendala HP dan Laptop yang tidak memadai untuk menggunakan aplikasi- aplikasi yang digunakan dalam pembelajaran, jaringan yang buruk, dan sering terjadi pemadaman listrik, sehingga dengan terpaksa mereka tidak bisa mengikuti kegiatan pembelajaran. Akibatnya, anak menjadi cemas dan stress karena takut ketinggalan materi dan tugas yang diberikan oleh pendidik. Di sisi lain anak-anak juga stress karena banyaknya tugas yang diberikan oleh pendidik dan harus diselesaikan dalam waktu yang singkat. Seringkali anak mengalami kesulitan dalam memahami materi yang disampaikan oleh pendidik.
Pandemi Covid-19 ternyata memiliki dampak yang cukup berarti terhadap relasi orang tua dan anak. Saat anak belajar di rumah secara daring, selama pandemi Covid-19, justru banyak terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas tindak kekerasan terhadap anak tejadi pada keluarga dengan kondisi ekonomi yang rendah. Kemampuan ekonomi yang rendah menjadi faktor penyebab terjadinya stress pada orang tua. Dalam kondisi seperti ini, anak menjadi korban ledakan emosi orang tua.
Dalam pelaksanaan pembelajaran secara daring, orang tua memiliki peran yang sangat penting untuk mendampingi, mengawasi, dan bahkan menjadi guru anaknya dalam kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini, banyak orang tua yang mengalami kesulitan dalam mendampingi anaknya dalam kegiatan pembelajaran. Banyak orang tua yang mengalami kesulitan dalam memahami kurikulum atau materi pembalajaran yang cukup rumit. Ditambah lagi orang tua yang harus sambil bekerja secara work form home (WFH) atau mengerjakan pekerjaan rumah lainnya. Tentu hal ini menambah beban berat orang tua. Akibatnya, tanpa disadari, orang tua melakukan kekerasan terhadap anak.
Terjadinya kekerasan terhadap anak tidak hanya disebabkan oleh satu faktor. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak, diantaranya: faktor latar belakang ekonomi keluarga dan faktor budaya. Rendahnya pengetahuan tentang strategi pengasuhan dan kebiasaan memberlakukan hukuman fisik dalam interaksi sosial sehari-hari antara anak dan orang tua juga dinilai sebagai faktor eksternal atas munculnya tindak kekerasan terhadap anak.
Ketika orang tua melakukan kekerasan terhadap anak, bukan berarti orang tua tidak menyayangi anak. Orang tua melakukan kekerasan pada anak pada umumnya dengan tujuan mendidik agar anak menjadi disiplin dan berperilaku lebih baik.
Bentuk-bentuk Kekerasan dalam Pembelajaran Daring
Dalam melaksanakan perannya untuk membimbing dan mendampingi anak dalam pembelajaran daring, tanpa disadari orang tua melakukan kekerasan terhadap anak. Tekanan yang dialami selama masa pandemi covid-19 membuat orang tua stress, akibatnya berimbas pada kekerasan terhadap anak.
Kekerasan yang dilakukan oleh orang tua dalam pembelajaran daring berwujud kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan simbolik. Kekerasan fisik dapat didefinisikan sebagai tindakan fisik disengaja yang melukai atau mencederai anak. Tindakan yang membuat anak menjadi sakit juga termasuk ke dalam bentuk kekerasan fisik. Kekerasan fisik yang sering tejadi, seperti: mencubit, memukul, dan tindakan lain yang mengakibatkan rasa sakit atau cedera fisik.