ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU MEMBAWA LARI DAN PENCABULAN ANAK PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIQIH JINAYAH(Studi Kasus Putusan Nomor 273/Pid.B/2024/PN Jmr)

Aisna, Ledyana (2026) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU MEMBAWA LARI DAN PENCABULAN ANAK PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIQIH JINAYAH(Studi Kasus Putusan Nomor 273/Pid.B/2024/PN Jmr). Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
Ledyana Aisna _221102040016.pdf

Download (2MB)

Abstract

Ledyana Aisna, 2026: “Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Membawa Lari dan Pencabulan Anak Perspektif hukum Positif Dan Fiqih Jinayah (Studi Kasus Putusan Nomor 273/Pid.B/2024/Pn Jmr)”
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Pencabulan
Perlindungan hukum yang optimal terhadap anak dari tindak pidana membawa lari dan pencabulan, sebagaimana tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 273/Pid.B/2024/PN Jmr. Dalam putusan tersebut, hakim hanya menjatuhkan pidana 2 tahun berdasarkan Pasal 332 KUHP dengan pertimbangan relasi “suka sama suka”, sehingga mengabaikan dimensi kekerasan seksual, ketidakcakapan hukum korban, dan asas lex specialis. Menurut hukum pidana islam pelaku pencabulan anak bertanggung jawab penuh sebagai jarimah ta’zir, sehingga penanganan yang tepat adalah melalui sanksi yang berat demi kemaslahatan umum.
Fokus masalah yang diteliti dalam penelitian ini berfokus pada permasalahan, yaitu:1. Bagaimana pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap tindak pidana membawa lari dan pencabulan anak dalam putusan nomor 273/Pid.B/2024/Pn.Jmr ditinjau dari hukum positif? 2. Bagaimana pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap tindak pidana membawa lari dan pencabulan anak dalam putusan nomor 273/Pid.B/2024/Pn.Jmr ditinjau dari fiqih jinayah?
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan fokus untuk mengkaji Putusan Nomor 273/Pid. B/2024/PN Jmr, yang bahkan diperkuat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menurut hukum positif dan fiqih jinayah.
Hasil penelitian ini yaitu: 1) Dalam Putusan Nomor 273/Pid.B/2024/PN Jmr menunjukkan bahwa secara formal, pertimbangan hakim masih dalam koridor hukum positif, namun secara substantif belum menginternalisasi prinsip best interest of the child dan asas lex specialis derogat legi generali, sehingga sanksi yang dijatuhkan dinilai terlalu ringan dan minim efek jera. 2) Dari perspektif Fiqih Jinayah, perbuatan tersebut dikualifikasikan sebagai jarimah ta’zir dengan unsur pertanggungjawaban pidana (al-mas’uliyyah al-jinaiyah) yang telah terpenuhi secara penuh. Namun, pidana 2 tahun dinilai belum optimal dalam mencapai tujuan ta’zir berupa perlindungan korban dan pencegahan sosial, sehingga disarankan penerapan sanksi yang lebih tegas, proporsional, dan komprehensif yang selaras dengan prinsip kemaslahatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ledyana Aisna
Date Deposited: 09 Jun 2026 04:03
Last Modified: 09 Jun 2026 04:03
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/54478

Actions (login required)

View Item View Item