PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPEMILIKAN TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT DAN DIKUASAI OLEH PIHAK KETIGA DI DUSUN TEGAL GUSI, DESA MAYANG, KECAMATAN MAYANG, KABUPATEN JEMBER

Istiana, Nurul (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPEMILIKAN TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT DAN DIKUASAI OLEH PIHAK KETIGA DI DUSUN TEGAL GUSI, DESA MAYANG, KECAMATAN MAYANG, KABUPATEN JEMBER. Undergraduate thesis, UIN KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text
Nurul Istiana_204102020059.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kata kunci : Perlindungan Hukum, Tanah Belum Bersertifikat. Sengketa Tanah
Permasalahan tanah yang belum bersertifikat masih sering menimbulkan sengketa di masyarakat akibat lemahnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Ketiadaan sertifikat menyebabkan pemilik tanah mengalami kesulitan dalam membuktikan haknya ketika terjadi penguasaan oleh pihak lain. Kondisi tersebut juga terjadi di Dusun Tegal Gusi, Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, di mana tanah yang diperoleh secara turun-temurun dikuasai oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas.
Fokus masalah yang ada pada penelitian ini ialah: 1) Bagaimana fakta sengketa kepemilikan tanah yang belum bersertifikat di Dusun Tegal Gusi, Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember? 2) Bagaimana penyelesaian perlindungan terhadap pemilik tanah yang belum bersertifikat di Dusun Tegal Gusi, Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember?.
Tujuan penelitian ini ialah: 1) Mendeskripsikan fakta sengketa kepemilikan tanah yang belum bersertifikat di Dusun Tegal Gusi, Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. 2) Mengetahui penyelesaian perlindungan terhadap pemilik tanah yang belum bersertifikat di Dusun Tegal Gusi, Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.
Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan: Sosiologi hukum serta Peraturan perundang-undangan, pendekatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan data yang relevan terkait dengan kepemilikan tanah yang tidak bersertifikat di Dusun Tegal Gusi, Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, juga dokumentasi.
Kesimpulan penelitian: 1) Fakta sengketa kepemilikan menunjukkan bahwa objek sengketa merupakan tanah adat/girik yang belum terdaftar dan tidak bersertifikat, dengan bukti kepemilikan berupa pembayaran pajak. Penguasaan oleh pihak ketiga sejak tahun 2004 tanpa dasar hukum yang jelas menunjukkan lemahnya kepastian hukum akibat tidak dilakukannya pendaftaran tanah. 2) Penyelesaian perlindungan hukum perlindungan hukum terhadap tanah yang belum bersertifikat dilakukan melalui upaya preventif dan represif sesuai UUPA Nomor 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Dalam Hukum Ekonomi Syariah, penyelesaian sengketa harus berlandaskan keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan hak milik.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180123 Litigation, Adjudication and Dispute Resolution
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Nurul Istiana
Date Deposited: 09 Jun 2026 07:19
Last Modified: 09 Jun 2026 07:19
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/54502

Actions (login required)

View Item View Item