PENYULUHAN HUKUM PERUBAHAN STATUS HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK DI DESA KUNIR KIDUL KECAMATAN KUNIR KABUPATEN LUMAJANG PROVINSI JAWA TIMUR

Anisah, Inayatul and KURNIAWAN, BASUKI and Wijdan, Ahmad Faris and Najwa, Erisha (2021) PENYULUHAN HUKUM PERUBAHAN STATUS HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK DI DESA KUNIR KIDUL KECAMATAN KUNIR KABUPATEN LUMAJANG PROVINSI JAWA TIMUR. [Laporan Penelitian]

[img] Text
LAPORAN PENGABDIAN FIX.pdf

Download (1MB)

Abstract

Hak-hak atas tanah termasuk salah satu hak-hak perseorangan atas tanah. Hak-hak perseorangan
atas tanah adalah hak yang memberi wewenang kepada pemegang haknya (perseorangan,
sekelompok orang secara bersama-sama, badan hukum) untuk memakai, dalam arti menguasai,
menggunakan, dan atau mengambil manfaat dari bidang tanah tertentu.
Berbeda halnya dengan Hak Guna Bangunan yang diperuntukkan untuk rumah tinggal,
perkantoran. Pemegang Hak Guna Bangunan pada prinsipnya tidak begitu berbeda dengan
pemegang Hak Milik, hanya saja pada Hak Guna Banguan terbatas pada penggunaan tanahnya.
Pemilik Hak Guna Bangunan harus memperpanjang masa berlakunya. Dalam berbagai Keputusan
Menteri Negara Agraria/Kepala BPN, Hak Guna Bangunan yang dipunyai oleh warganegara
Indonesia untuk rumah tempat tinggal, dengan syarat-syarat yang ditetapkan di dalamnya, melalui
prosedur yang singkat dan murah, dengan keputusan yang bersangkutan secara umum diubah atau
diberikan dengan Hak Milik. Adapun pertimbangannya adalah, bahwa sesuai dengan semangat dan
ketentuan UUPA, Hak Milik yang tidak dibatasi jangka waktu berlakunya adalah hak atas tanah
yang disediakan dan oleh karenanya yang paling tepat bagi warganegara Indonesia, untuk keperluan
pribadi dan keluarganya.

Item Type: Laporan Penelitian
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Basuki Kurniawan
Date Deposited: 19 Apr 2022 02:04
Last Modified: 19 Apr 2022 02:04
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5464

Actions (login required)

View Item View Item