Hofi, Abdul (2026) Hukum Jual Beli Barang Luqathah Menurut Mazhab Syafi’i (Studi Kasus Santri di Pondok Pesantren Zainul Bahar Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso). Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
|
Text
Abdul Hofi_S20192097.pdf Download (9MB) |
Abstract
Abdul Hofi, 2025: Hukum Jual Beli Barang Luqathah Menurut Mazhab Syafi’i (Studi Kasus Santri di Pondok Pesantren Zainul Bahar Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso)
Kata kunci: hukum, jual beli, luqathah, mazhab Syafi’i
Pengurus pondok pesantren Zainul Bahar memungut barang tercecer untuk menjaga kebersihan lingkungan. Setiap minggu pengurus akan memungut dan mengumpulkan barang terchecer menjadi satu untuk dilaundry, setelah bersih barang diumumkan kurang lebih selama enam bulan. Jika setelah pengumuman barang dilakukan, kemudian ada santri yang mengaku barang temuan tersebut miliknya, maka harus membayar uang tebusan. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut terkait jual beli dan penanganan barang temuan menurut mazhab Syafi’i sangat diperlukan.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana praktik jual beli barang luqathah oleh santri di pondok Zainul Bahar kabupaten Bondowoso? 2) Bagaimana hukum jual beli barang luqathah di pondok Zainul Bahar kabupaten Bondowoso menurut mazhab Syafi’i?
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui praktik jual beli barang luqathah di pondok Zainul Bahar kabupaten Bondowoso 2) Untuk mengetahui hukum jual beli barang luqathah di pondok Zainul Bahar kabupaten Bondowoso menurut mazhab Syafi’i.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris atau lapangan, dengan pendekatan sosiologis. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu melalui pemeriksaan data, penandaan data, klasifikasi dan penyusunan data. Pengecekan keabsahan datanya menggunakan triangulasi dan perpanjangan penelitian.
Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, 1) Praktik jual beli barang luqathah di pondok pesantren Zainul Bahar yaitu diterapkannya peraturan bagi santri yang barangnya terjatuh lebih satu minggu tidak kunjung diambil maka akan dipungut oleh penggurus untuk di laundry. Setelah dilaundry diumumkan secara kepada seluruh santri. Kemudian santri dipersilahkan menebus barang miliknya sendiri dan apabila ada barang yang tidak kunjung ditebus selama enam bulan akan diperbolehkan dibeli santri lain. 2) Hukum jual beli barang luqathah di pondok pesantren Zainul Bahar tidak sah dan tidak sesuai dengan pendapat mazhab Syafi’i. Karena tidak memenuhi syarat jual beli yaitu penjual tidak memiliki hak kepemilikan atas barang yang dijual dan menurut pendapat mazhab Syafi’i yaitu barang temuan yang belum sampai satu tahun tidak dipebolehkan memanfaatkan ataupun memperjualbelikannya. Bahkan penemu berkewajiban untuk mengembalikan barang temuannya apabila pemilik aslinya datang
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180126 Tort Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
| Depositing User: | men Abdul Hofi |
| Date Deposited: | 15 Jun 2026 07:09 |
| Last Modified: | 15 Jun 2026 07:09 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/54904 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
