Rahayu, Ika (2026) DISKRESI KEPOLISIAN PERSPEKTIF NEGARA HUKUM DAN SIYASAH SYAR’IYAH (Analisis Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Kepolisian). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
|
Text
IKA RAHAYU_HTN_221102030044.pdf Download (2MB) |
Abstract
Ika Rahayu, 2026: Diskresi Kepolisian Perspektif Negara Hukum dan Siyasah Syar'iyah (Analisis Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Kepolisian).
Kata Kunci: Diskresi Kepolisian, Penilaian Sendiri, Kepentingan Umum, Hukum Positif, Siyasah Syar’iyah.
Konteks penelitian ini berangkat dari adanya kekaburan norma dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memberikan kewenangan kepada anggota Polri untuk bertindak menurut penilaiannya sendiri demi kepentingan umum. Frasa “penilaian sendiri” dan “kepentingan umum” dalam ketentuan tersebut tidak disertai batasan yang tegas sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan, ketidakpastian hukum, serta akuntabilitas dalam penegakan hukum. Diskresi di sisi lain diperlukan agar kepolisian dapat bertindak cepat dalam situasi yang belum atau tidak diatur secara jelas oleh peraturan perundang-undangan. Penelitian ini telah menganalisis batasan kewenangan diskresi serta parameter penilaian sendiri dan kepentingan umum dalam perspektif negara hukum dan siyasah syar'iyah.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana batasan kewenangan diskresi yang dimiliki oleh kepolisian sebagaimana diatur dalam UU No. 2/2002 Pasal 18 ayat (1) tentang Kepolisian berdasarkan hukum positif dan siyasah syar'iyah? 2) Bagaimana parameter “penilaian sendiri” dan “kepentingan umum” yang tercantum dalam UU No. 2/2002 Pasal 18 ayat (1) tentang Kepolisian dalam pelaksanaan diskresi oleh kepolisian?
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, melalui penelaahan terhadap peraturan perundang-undangan, asas hukum, doktrin, serta kasus yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Diskresi kepolisian merupakan kewenangan atributif yang dibatasi oleh nilai, prosedur, dan operasional dalam hukum positif. Diskresi kepolisian juga memiliki batasan operasional yang meliputi asas legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Menurut perspektif siyasah syar’iyah, diskresi kepolisian dibatasi oleh prinsip pertanggungjawaban, amanah, keadilan, serta kemaslahatan dalam koridor syariah dengan tujuan akhir mewujudkan maqashid al-syariah. 2) Frasa “penilaian sendiri” harus didasarkan pada kondisi mendesak, pertimbangan rasional, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Frasa “kepentingan umum” harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, tidak melanggar hak asasi manusia, dan sejalan dengan prinsip kemaslahatan dalam maqashid al-syariah. Diskresi kepolisian dalam hal ini harus dilakukan secara proporsional, rasional, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180122 Legal Theory, Jurisprudence and Legal Interpretation |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Mrs Ika Rahayu |
| Date Deposited: | 25 Jun 2026 04:24 |
| Last Modified: | 25 Jun 2026 04:24 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/56064 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
