Perlindungan Hukum Terhadap cagar Budaya Berbasis Ekowisata di Desa Pekauman Kec. Grujugan Kab. Bondowoso dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dan Hukum Islam.

Shafiatus Siskayanti, - (2020) Perlindungan Hukum Terhadap cagar Budaya Berbasis Ekowisata di Desa Pekauman Kec. Grujugan Kab. Bondowoso dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dan Hukum Islam. Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.

[img] Text
Shafiatus Siskayanti_S20162004.pdf

Download (1MB)

Abstract

Shafiatus Siskayanti, 2020: Perlindungan Hukum Terhadap cagar Budaya Berbasis Ekowisata di Desa Pekauman Kec. Grujugan Kab. Bondowoso dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dan Hukum Islam. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keanekaragaman budaya yang sangat banyak. Keberagaman dan keanekaragaman tersebut menjadikan Indonesia memiliki banyak benda, situs, dan kawasan cagar budaya yang juga tidak kalah banyaknya. Tentunya hal tersebut mewajibkan bangsa Indonesia memberikan perlindungan hukum kepada buah dari keberagaman kebudayaan tersebut. Salah satu bentuk konkrit yang diberikan Pemerintah terkait dari keberagaman tersebut adalah adanya Undang-undang Cagar Budaya yang lalu diteruskan ketingkat yang lebih rendah yaitu Keputusan Gubernur Jawa Timur dan Peraturan Daerah. Ketiga aturan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terkait dari Benda Cagar Budaya. Didalam aturan tersebut berisi tentang pelestarian Cagar Budaya melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Peraturan Daerah dan Keputusan Jawa Timur tentang Cagar budaya itu hanya dihususkan kepada Cagar Budaya Bondowoso lebih tepatnya Desa Pekauman Kec. Grujugan .Konsep pelestarian cagar budaya harus mempertimbangkan berbagai aspek ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Strategi pelestarian yang efektif dan efisien sangat diperlukan dalam pengelolaan kawasan Cagar Budaya Pekauman Kec Grujugan. Keberadaan Cagar budaya yang tersebar di seluruh wilayah Bondowoso tentunya dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Ekowisata merupakan bentuk pegelolaan wisata yang mendukung upaya konservasi baik dibidang lingkungan dan budaya. Namun apakah hal ini akan terwujud di Situs Pekauman Kec. Grujugan Kab Bondowoso. Dikarenakan Cagar Budaya yang berada di desa ini sudah mulai terusik keberdaannya dikeranakan adanya Perluasan kawasan industri yang dilakukan oleh PT Indah Karya Persero. Diharapkan ketiga aturan diatas dapat memberikan perlindungan hukum terhadap Cagar Budaya di Desa Pekauman Kec. Grujugan Kab. Bondowoso. Supaya konsep pembangunan ekowisata yang bersinergi antara wisata pendidikan purbakala dengan kekuatan budaya masyarakat lokal dapat menjadi nilai lebih yang perlu dikembangkan. Dengan penerapan metode ekowisata yang baik, diharapkan dapat membangun Situs Pekauman sebagai salah satu wilayah konservasi Cagar Budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Kata kunci: Perlindungan hukum. Ekowisata. Benda cagar budaya. Undang- undang nomor 11 tahun 2010. Dan hukum islam

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 20 Apr 2022 02:59
Last Modified: 20 Apr 2022 02:59
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5634

Actions (login required)

View Item View Item