Perlindungan Hukum Pada Konsumen Home Industri Kerupuk UD Al Barokah Menurut UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di Desa Mengok Kecamatan Pujer Bondowoso

Achmad Rofik, - (2021) Perlindungan Hukum Pada Konsumen Home Industri Kerupuk UD Al Barokah Menurut UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di Desa Mengok Kecamatan Pujer Bondowoso. Undergraduate thesis, Fakultas Syari’ah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah).

[img] Text
ACHMAD ROFIK_S20172063.pdf

Download (5MB)

Abstract

Achmad Rofik, 2021: Perlindungan Hukum Pada Konsumen Home Industri Kerupuk UD Al Barokah Menurut UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di Desa Mengok Kecamatan Pujer Bondowoso Perlindungan konsumen artinya segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen. Konsekuensi terhadap keberadaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen adalah adanya sanksi bagi siapa yang melanggar. Adapun sanksi yaitu mengganti kerugian. Dengan demikian upaya untuk menjadikan seorang konsumen sebagai bagian yang patut mendapat perlindungan benar-benar terwujud. Adapun fokus masalah yakni: 1). Bagaimana pelaksanaan produksi kerupuk di UD Al Barokah? 2). Bagaimana pelaksanaan distribusi kerupuk di UD Al Barokah? 3). Bagaimana perlindungan konsumen kerupuk oleh UD Al Barokah menurut UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen? Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian hukum empiris. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang nantinya akan menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang menjadi informan. Dengan pendekatan kasus. Ditambah dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi untuk menambah dan memperkuat data. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa: (1) Pelaksanaan produksi kerupuk yakni berawal dari bahan mental yang di olah kemudian bahan tersebut di kukus selanjutnya di dinginkan lalu di potong setelah itu di jemur dan di goreng tahap terakhir yakni pengemasan. (2) Sistem pendistribusian atau pemasaran yakni dijual dipasar terdekat yang di lakukan oleh pelaku usaha sendiri dan satu karywan kepercayaan. (3) Telah kita kita ketahui pembahasan sebelumnya yakni tentang perlindungan konsumen oleh pelaku usaha UD Al Barokah yakni masih belum melaksanakan perlindungan konsumen sebagimana yang tertuai didalam undang-undang tentang perlindungan konsumen pasal 4 huruf (h) yang mengatakan bahwa konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana semestinya akan tetapi selaku konsumen harus pintar memilah dan memilih kerupuk yang akan dibeli agar terhindar dari kerupuk yang melempem dan tidak semua kerupuk yang melempem di terima konsumen menjadi tanggung jawab pelaku usaha terlebih kesalahan konsumen yang mengakibatkan kerupuk tersebut melempem sehingga menimbulkan kerugian pada konsumen itu sendiri. . Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Home Industri Kerupuk, Undang Undang

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 21 Apr 2022 02:02
Last Modified: 21 Apr 2022 02:02
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5661

Actions (login required)

View Item View Item