Pelaksanaan Kewajiban Nafkah Suami Terhadap Istri Dalam Masa Iddah Pada Putusan Pengadilan Agama Jember (Nomor: 2764/Pdt.G/2018/PA.Jr dan Nomor: 332/Pdt.G/2019/PTA.Sby).

Dwi Fahmi As-Shibrony, - (2021) Pelaksanaan Kewajiban Nafkah Suami Terhadap Istri Dalam Masa Iddah Pada Putusan Pengadilan Agama Jember (Nomor: 2764/Pdt.G/2018/PA.Jr dan Nomor: 332/Pdt.G/2019/PTA.Sby). Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Jurusan Hukum Islam Program Studi Hukum Keluarga (HK).

[img] Text
Dwi Fahmi As-Shibrony_S20151053.pdf

Download (5MB)

Abstract

Dwi Fahmi As-Shibrony, 2021: Pelaksanaan Kewajiban Nafkah Suami Terhadap Istri Dalam Masa Iddah Pada Putusan Pengadilan Agama Jember (Nomor: 2764/Pdt.G/2018/PA.Jr dan Nomor: 332/Pdt.G/2019/PTA.Sby). Kata Kunci: Pelaksanaan Kewajiban Nafkah Suami, Masa Iddah, Putusan Pengadilan Agama Jember Pelaksanaan putusan pengadilan agama berupa hak-hak istri akibat perceraian terdapat problematika bahwasanya terdapat 88,43% atau 89.089 putusan cerai talak yang disertai pembebanan kepada suami di Pengadilan Agama, hanya sekitar 20% yang dapat direalisasikan dengan cara sukarela oleh pihak suami kepada istri dan 80% tidak terealisasi. Pada tahun 2017 saja belum ada perkara permohonan eksekusi pelaksanaan pembayaran nafkah iddah, mut’ah dan madhiyah yang masuk ke Pengadilan Agama. Lain halnya dengan perkara gugatan hak-hak bekas istri yang masuk ke Pengadilan Agama, terdapat sebanyak 31 perkara atau 0,01% dari total perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama seluruh Indonesia. Hak-hak istri akibat perceraian berupa nafkah iddah kurang mendapat perlindungan hukum dan keadilan dikarenakan suami enggan memenuhi kewajibannya tersebut padahal istri masih wajib menjalani masa iddah. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana duduk perkara pelaksanaan kewajiban nafkah suami terhadap istri dalam masa iddah pada putusan Nomor: 2764/Pdt.G/2018/PA.Jr dan Nomor: 332/Pdt.G/2019/PTA.Sby? 2) Bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim (ratio decidendi) dalam putusan Nomor: 2764/Pdt.G/2018/PA.Jr dan Nomor: 332/Pdt.G/2019/PTA.Sby tentang pelaksanaan kewajiban nafkah suami terhadap istri dalam masa iddah? 3) Bagaimana pelaksanaan eksekusi kewajiban nafkah suami terhadap istri dalam masa iddah terkait putusan Nomor: 2764/Pdt.G/2018/PA.Jr dan Nomor: 332/Pdt.G/2019/PTA.Sby menurut hukum positif dan hukum Islam? Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus dan konseptual, lalu jenis penelitian yaitu yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yaitu teknik kepustakaan. Analisis data menggunakan secara deduktif. Penelitian ini memperoleh kesimpulan 1) Pengadilan di tingkat banding secara ex officio menetapkan nafkah iddah dan mut’ah walaupun tidak diminta oleh istri terkait hak-haknya sebagai akibat perceraian dan eksekusi/pelaksanaan putusan tersebut tidak mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan dikarenakan tidak dinarasikan dalam duduk perkara 2) Dasar pertimbangan hukum hakim adalah pasal 41 huruf (c) Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan jo pasal 149 Kompilasi Hukum Islam dan asas kepatutan, dan kemampuan suami. SEMA No. 2 Tahun 2019 tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim dalam putusan tersebut 3) Pelaksanaan putusan tersebut tidak ada perlindungan hukum terkait nafkah iddah dan mut’ah dikarenakan tidak ada narasi dalam gugatan terkait ketentuan SEMA No. 2 Tahun yang berupa akta cerai sebagai jaminan. Eksekusi putusan dapat secara sukarela maupun secara paksa melalui permohonan eksekusi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 21 Apr 2022 02:35
Last Modified: 21 Apr 2022 02:35
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5662

Actions (login required)

View Item View Item