Tsauri, Ahmad Sofyan (2026) Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 Terhadap Pengaturan Masa Jabatan Kepala Daerah. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
|
Text
Ahmad Sofyan Tsauri_221102030019.pdf Download (11MB) |
Abstract
Ahmad Sofyan Tsauri: Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 Terhadap Pengaturan Masa Jabatan Kepala Daerah”
Kata Kunci: Akibat Hukum, Mahkamah Konstitusi, Pemilihan Kepala Daerah
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang membawa perubahan signifikan terhadap desain pemilu di Indonesia, khususnya pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Putusan tersebut berakibat pada penyesuaian masa jabatan kepala daerah, sehingga menimbulkan persoalan baru terkait perpanjangan masa jabatan, legitimasi demokratis, serta keselarasan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Apa ratio legis Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 khususnya mengatur masa jabatan kepala daerah? 2) Bagaimana ratio decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024? 3) Bagaimana Konsekuensi hukum yang timbul dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 dalam pengaturan masa jabatan kepala daerah?
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar filosofis dan yuridis pengaturan masa jabatan kepala daerah, mengkaji pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan tersebut, serta mengidentifikasi konsekuensi hukum terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang valid dan relevan.
Hasil pembahasan penelitian menunjukkan bahwa 1) Ratio legis Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam pengaturan masa jabatan kepala daerah didasarkan pada tiga landasan utama yaitu: landasan filosofis, yang menekankan prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, dan keadilan dalam periodisasi jabatan kepala daerah, landasan yuridis, yang memberikan kepastian hukum melalui pengaturan masa jabatan selama 5 (lima) tahun serta pembatasan masa jabatan serta landasan sosiologis, yang mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap stabilitas pemerintahan daerah. 2) Ratio decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, didasarkan pada pertimbangan hakim untuk mengatasi kompleksitas pemilu serentak, meningkatkan kualitas demokrasi, serta menjamin efektivitas penyelenggaraan pemilu melalui pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah. Pergeseran peran Mahkamah Konstitusi sebagai negative legislator, tetapi juga mengarah positive legislator dalam membentuk norma baru. 3) konsekuensi hukum dari putusan tersebut menimbulkan perpanjangan masa jabatan kepala daerah, potensi menurunnya legitimasi demokratis dan kepastian hukum. Kondisi ini menunjukkan adanya urgensi perubahan atau penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | men Ahmad Sofyan Tsauri |
| Date Deposited: | 30 Jun 2026 03:08 |
| Last Modified: | 30 Jun 2026 03:08 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/56643 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
