Perlindungan Hukum Terhadap Debitur (Nasabah) Dalam Perjanjian Kredit Tanpa Agunan di Aplikasi Digital Akulaku (Studi Kasus Pengguna Aplikasi Akulaku di Kabupaten Jember).

Nur Aza Musamma, - (2021) Perlindungan Hukum Terhadap Debitur (Nasabah) Dalam Perjanjian Kredit Tanpa Agunan di Aplikasi Digital Akulaku (Studi Kasus Pengguna Aplikasi Akulaku di Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, Fakultas Syari’ah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah).

[img] Text
Nur Aza Musamma_S20172098.pdf

Download (10MB)

Abstract

Nur Aza Musamma, 2021: Perlindungan Hukum Terhadap Debitur (Nasabah) Dalam Perjanjian Kredit Tanpa Agunan di Aplikasi Digital Akulaku (Studi Kasus Pengguna Aplikasi Akulaku di Kabupaten Jember). Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Perjanjian Kredit Tanpa Agunan, Aplikasi Akulaku. Akulaku merupakan platform finansial yang menyediakan layanan finansial berupa belanja dengan angsuran maupun pinjaman tunai. Akulaku mempunyai layanan pinjaman tunai yang disebut dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA). KTA tentunya terdapat isi perjanjian yang harus dibaca dan dipahami oleh peminjam. Namun kenyataannya dalam perjanjian pinjaman terdapat ketidaksinkronan pasal demi pasal dengan kenyataan pada praktiknya, sehingga perlunya perlindungan hak terhadap debitur (nasabah) yang menggunakan layanan KTA di Akulaku. Fokus masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana sistem perjanjian Kredit Tanpa Agunan (KTA) di Aplikasi Digital Akulaku? 2) Bagaimana problematika pelaksanaan perjanjian KTA di Aplikasi Digital Akulaku? 3) Bagaimana perlindungan hukum debitur (nasabah) Akulaku akibat perjanjian KTA di aplikasi akulaku?. Tujuan dari penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengatahui dan memahami sistem perjanjian KTA di Aplikasi Digital Akulaku. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis problematika pelaksanaan yang terjadi pada perjanjian KTA di Aplikasi Akulaku 3) Untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum debitur (nasabah) akibat perjanjian KTA di aplikasi akulaku. Jenis penelitian dalam penelitian ini yaitu studi lapangan atau (field research). Tehnik pengumpulan data yang digunakan yakni dengan wawancara terstruktur, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptip-kualitatif. Peneliti menguji keabsahan data dengan menggunakan triangulasi tehnik. Penelitian ini memperoleh hasil yaitu 1) Dalam sistem peminjaman Kredit Tanpa Agunan di aplikasi akulaku sangatah mudah. Nasabah hanya mengirimkan identitas diri, foto KTP, dan selfi KTP. Kemudian, nasabah melakukan pinjaman KTA dengan menyetujui isi perjanjian yang didalamnya memuat para pihak, hak dan kewajiban dan beberapa pasal lainnya. 2) setelah diketahui sistem perjanjian KTA terdapat problematika isi perjanjian dengan undang-undang dan studi kasus yang ada dikabupaten Jember. 3) Dengan adanya problematika tersebut maka perlunya perlindungan konsumen akulaku yang melakukan perjanjian tersebut yang telah dituangkan dalam Undang-undang No.19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Perkominfo No.20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik dan POJK No.77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Namun untuk Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa belum diatur oleh OJK apabila sengketa tidak dapat diselesaikan oleh Fintech Lending tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 21 Apr 2022 02:36
Last Modified: 21 Apr 2022 02:36
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5667

Actions (login required)

View Item View Item