Pelaksanaan Asas Keterbukaan Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020 Studi Kasus Dprd Kabupaten Jember

Muhammad Roky Huzaeni, - (2021) Pelaksanaan Asas Keterbukaan Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020 Studi Kasus Dprd Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Tata Negara.

[img] Text
Mohamad Roky Huzaeni_S20173025.pdf

Download (3MB)

Abstract

Muhammad Roky Huzaeni: Pelaksanaan Asas Keterbukaan Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020 Studi Kasus Dprd Kabupaten Jember Dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislasi, berpedoman pada Undang-Undang 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang mengharuskan dalam pembentukannya berdasar pada Asas keterbukaan. Demikian juga dalam pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Jember, yang dalam pelaksanaannya sedikit mengabaikan penerapan asas keterbukaan, sehingga tidak mencerminkan pemerintahan yang demokratis. Fokus masalah yang diteliti adalah 1) Bagaimana Implementasi Asas Keterbukaan DPRD Kabupaten Jember Dalam Pembentukan Peraturan Daerah dan 2) Bagaimana Cara Mengatasi Kendala Keterbukaan Dalam Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Jember. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan terkait dengan implementasi, kendala dan solusi, atas asas keterbukaan DPRD kabupaten jember dalam pembentukan Peraturan Daerah. Penelitian ini menggunakan empat kajian teori di antaranya, tinjauan teori perundang-undangan, tinjauan teori pembentukan perda, tinjauan teori keterbukaan, dan tinjauan teori partisipasi Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus, sementara jenis penelitian mengambil jenis kualitatif, dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi yang kemudian data tersebut dianalisis kemudian diungkapkan dalam bentuk narasi. Kesimpulan pada penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Implementasi asas keterbukaan dalam Pembentukan Peraturan Daerah telah dilakukan, namun masih belum diterapkan secara maksimal. Karena terhambat oleh minimnya anggaran DPRD, kurang proaktifnya DPRD dalam penjaringan aspirasi, lemahnya koordinasi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, tidak diaturnya konsekuensi hukum bagi lembaga yang tidak melaksanakan asas keterbukaan, dan rendahnya kepekaan, kepedulian masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembentukan peraturan daerah. 2) Cara mengatasi kendala keterbukaan dalam Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Jember dimasa akan datang adalah mengaktifkan kembali website pribadi DPRD, kerja sama dengan media, memberikan akses yang mudah, pemberdayaan masyarakat dan konsekuensi hukum pelaksanaan asas keterbukaan. Kata Kunci: Peraturan Daerah, Asas Keterbukaan, Kendala.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 21 Apr 2022 02:38
Last Modified: 21 Apr 2022 02:38
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5672

Actions (login required)

View Item View Item