Kamiliatu Ulum, - (2021) Jual Beli Follower Instagram Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Perspektif Fiqih Muamalah. Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
Text
Kamiliatul Ulum_S20162036.pdf Download (889kB) |
Abstract
Kamiliatu Ulum, 2021: Jual Beli Follower Instagram Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Perspektif Fiqih Muamalah Kata kunci: Jual beli follower Instagram, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan perspektif Fiqh Muamalah. Penelitian ini di latar belakangi oleh Follower Instagram memiliki pengguna yang rata-rata kelas menengah ke atas. Instagram memang digunakan sebagai aplikasi berbagi foto, fitur-fitur yang tersedia di Instagram akan mendukung gambar produk yang di upload di dalamnya. Grup yang menyediakan khusus untuk jual beli akun follower seluruh indonesia, sehingga banyak juga yang melakukan transaksi jual via online. Selain itu, instagram juga mempermudah orang lain untuk mencari topic yang saling berhubungan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana Jual beli follower Instagram? 2) Bagaimana jual Beli follower Instagram menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik? 3) Bagaimana Jual Beli Follower Instagram menurut fiqh muamalah? Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian kepustakaan (library Research) yang dilakukan dengan cara mengkaji dan menelaah Jual Beli follower Instagram menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan perspektif fiqh muamalah. Teknik pengumpulan datanya yang yang digunakan adalah metode dokumentasi. Dokumentasi adalah sesuatu yang tertulis atau tercetak, yang dapat dipakai sebagai bukti atau keterangan. Teknik analisis datanya adalah Analisis isi (Content Analysis). Dalam melakukan analisis terhadap data yang peneliti peroleh, peneliti menggunakan teknik content analisys yang diterjemahkan dengan analisi isi atau kajian isi. Hasil penelitiannya adalah 1) Jual beli follower dilakukan melalui media komunikasi online yaitu Instagram dengan cara penjual membuat sebuah akun Instagram jasa jual beli follower. Melalui akun tersebut seseorang dapat mempromosikan jasanya yaitu menjual follower akun Instagram. Adapun pembayaran dapat dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening penjual, atau bisa juga dengan melalui pulsa. Agar penambahan follower bisa dilakukan maka setelah membayar pembeli harus menyerahkan bukti pembayaran dan menyerahkan username akun instagram yang akan ditambahkan followernya. 2) Jual beli follower Instagram menurut Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentag Informasi da Transaksi Elektronik, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk setiap orang, mengenai jual beli follower Instagram terdapat pada pasal 1,17-21 pasal-pasal ini menjelaskan bahwa agen elektronik haruslah menyediakan fitur karena memungkinkan penggunanya melakukan perubahan informasi dalam proses transaksi dan ketentuan penyelenggara agen elektronik di atur dalam peraturan Pemerintah dan transaksi elektronik. 3) sewa menyewa Follower Instagram menurut fiqh muamalah akad yang dilakukan tidaklah sah karena merupakan sewa menyewa yang dilarang. Karena tidak memiliki syarat-syarat dalam ijarah, seperti status kepemilikan objek dari penyewa. Maka sewa menyewa follower ini termasuk sewa menyewa yang dilarang oleh syara’.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified |
Depositing User: | muhammad fredi afan |
Date Deposited: | 21 Apr 2022 03:52 |
Last Modified: | 21 Apr 2022 03:52 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5676 |
Actions (login required)
View Item |