Analisis Hukum Penggunaan Hak Prerogatif Presiden Terhadap Pengangkatan Menteri Kabinet.

Nur Hasanah, - (2021) Analisis Hukum Penggunaan Hak Prerogatif Presiden Terhadap Pengangkatan Menteri Kabinet. Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Jurusan Hukum Islam Program Studi Hukum Tata Negara.

[img] Text
Nur Hasanah_ S20173002.pdf

Download (3MB)

Abstract

Nur Hasanah, 2021., Abdul Jabar S.H., MH,: Analisis Hukum Penggunaan Hak Prerogatif Presiden Terhadap Pengangkatan Menteri Kabinet. Hak prerogatif adalah hak istimewa yang dimilliki oleh Ppresiden yang tidak bisa diganggu gugat oleh lembaga negara lain yang menggunakan sistem pemerintahan bersifat presidensial yaitu presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan di negara indonesia. Dalam hak prerogatif tidak ada yang spesifik untuk mengawasi suatu hak prerogatif akan tetapi salah satu dari pengawasan hak istimewa ini adanya pengawasan dalam menteri kabinet yang menjadi pembantu presiden. Fokus masalah yang diteliti adalah 1) Apa Makna Hak Prerogatif Presiden dalam sistem Pemerintah Indonesia. 2) Bagaimana Penggunaan Hak Prerogatif Presiden Dalam Pengangkatan Menteri di Sistem Pemerintahan RI 3). Bagaimana Bentuk Pengawasan Terhadap Hak Prerogatif Dalam Menteri Kabinet Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan terkait dengan makna hak prerogatif presiden, sistem pemerintahan yang digunakan dalam penerapan hak prerogatif dan pengawasan dalam hak istimewa yang di gunakan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian melalui penelitian pustaka atau library research dan penelitian Normatif dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang relevan dan bahan hukum lain yang berhubungan dengan substasnsi pada penelitain dan penerapan mengenaiymembaca, mendengar, memahami, dan mengkaji penerapan Undang-Undangan, Karya ilmiah, buku- buku dan literatur yang berkaitan dengan permasalah yang dikaji. Kesimpulan pada penelitian ini adalah sebagai berikut: 1)Dalam makna hak prerogatif adalah suatu hak istimewa seoarang kepala negara dalam menjalankan tugas negara. Akan tetapi hak tersebut harus digunakan dengan senantiasa dibatasi dengan aturan-aturan yang berlaku.. 2) Dalam penerapan sistem pemerintahan yang dilaksanakan menggunakan sistem pemerintahan yang bersifat presidensil dimana presiden adalah suatu kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. 3) Dalam pengawasan terhadap hak prerogatif presiden tentang menteri kabinet terciptanya keorganisasian kementerian negara yang diatur dalam peraturan presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian negara.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: muhammad fredi afan
Date Deposited: 22 Apr 2022 02:38
Last Modified: 22 Apr 2022 02:38
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5705

Actions (login required)

View Item View Item