Studi Deskriptif Tentang Prosedur Pelayanan Nasabah Prioritas Pada PT Bank Muamalat Indonesia KC Jember

Qoriah, Sofiyatul (2026) Studi Deskriptif Tentang Prosedur Pelayanan Nasabah Prioritas Pada PT Bank Muamalat Indonesia KC Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember.

[img] Text
Sofiyatul Qoriah_E20191191.pdf

Download (3MB)

Abstract

Sofiyatul Qoriah, .Fauzan, 2026: Studi Deskriptif Tentang Prosedur Pelayanan Nasabah Prioritas Pada PT Bank Muamalat Indonesia KC Jember.
Prosedur pelayanan merupakan pelayanan merupakan serangkaian tahapan atau mekanisme kerja yang telah ditetapkan oleh pihak bank dalam memberikan pelayanan kepada nasabah agar pelayanan dapat berjalan secara teratur, efektif, dan sesuai standar operasional yang berlaku. Kepuasaan nasabah bisa dicapai jika pelayanan kepada nasabah dilakukan dengan baik, cepat dan tepat dalam keperluan nasabah. Prosedur pelayana yang baik menjadi keuntungan tersendiri kepada pihak bank untuk meningkatkan jumlah nasabah.
Fokus penelitian ini adalah : 1) Bagaimana kriteria/ syarat menjadi nasabah prioritas yang diterapkan pada PT Bank Muamalat Indonesia KC Jember? 2)Bagaimana prosedur pelayanan nasabah prioritas yang diterapkan pada PT Bank Muamalat Jember ?
Tujuan penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui kriteri menjadi nasabah prioritas pada PT Bank Muamalat Indonesia KC Jember. 2) Untuk mengetahui prosedur pelayanan nasabah prioritas pada PT Bank Muamalat Indonesia KC Jember.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif . Untuk pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Penelitian ini memperoleh kesimpulan : 1)Untuk menjadi bagian dari Muamalat Prioritas adalah menginvestasikan uang sebesar Rp 500 juta dalam bentuk tabungan atau produk lain yang disepakati oleh pihak. Untuk permohonan menjadi nasabah prioritas baik itu nasabah regular maupun nasabah baru harus membawa kartu identitas berupa KTP bagi WNI dan KTA/Paspor untuk WNA, mempunyai NPWP aktif, menyimpan uang yang bukan dari pinjaman bank, memiliki sumber dana yang memenuhi prosedur KYC (Know Your Customer), lulus prosedur EDD (Duo to Due Diligence) sesuai pada Surat Edaran Umum 13/017/UMM tentang Perubahan Pedoman Pencegahan Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PTT), memiliki catatan baik di Bank Muamalat ataupun di bank lain dan tidak termasuk ke dalam daftar hitam di Bank Indonesia. 2) Prosedur pelayanan untuk menjadi nasabah prioritas dimulai dengan CS menghubungi RM terlebih dahulu untuk penjadwalan. Setelah pertemuan RM akan menanyakan apa yang dibutuhkan nasabah dengan mengeluarkan produk-produk yang ada di Bank Muamalat dan dijelaskan secara detail mengenai produk tersebut. Setelah nasabah sudah menentukan pilihannya maka akan melakukan proses permohonan, jika sudah disetujui maka nasabah akan menerima Kartu ATM Muamalat Prioritas beserta benefit lain yang sudah disediakan. Dalam kegiatan transaksi selanjutnya akan menyesuaikan SOP yang berlaku.
Kata Kunci : Prosedur Pelayanan, Nasabah Priority (Prioritas), Standar
Operasional Prosedur

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 14 ECONOMICS > 1401 Economic Theory > 140101 History of Economic Thought
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah
Depositing User: Sofiyatul Qoriah
Date Deposited: 03 Jul 2026 15:41
Last Modified: 03 Jul 2026 15:41
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/57821

Actions (login required)

View Item View Item