Perspektif Maqhasid Al Syariah dan Fiqh Nusantara tentang kemitraan transaksi layanan jasa pada aplikasi Gojek

Muhtar Hanafi, - (2021) Perspektif Maqhasid Al Syariah dan Fiqh Nusantara tentang kemitraan transaksi layanan jasa pada aplikasi Gojek. Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.

[img] Text
Muhtar Hanafi_S 20172037.pdf

Download (836kB)

Abstract

Muhtar Hanafi, 2021: Perspektif Maqhasid Al Syariah dan Fiqh Nusantara tentang kemitraan transaksi layanan jasa pada aplikasi Gojek. Kata Kunci: Maqashid Al Syariah, Fiqh Nusantara, kemitraan, aplikator gojek. Pada era globalisasi yang semakin canggih dengan berbagai teknologi yang di tawarkan untuk mengakses segala sesuatu dengan begitu mudahnya sehingga pada akhirnya dengan kenyamanan tersebut banyak yang melupakan esensi syariat di dalam nya, seperti halnya kegiatan dalam hal transaksi dan juga layanan jasa yang melalui suatu aplikasi yang benar adanya sangat memudahkan para konsumen, produsen bahkan pemberi jasa dalam mendapatkan keinginan dan mendapat banyak keuntungan dengan memakai satu aplikasi yakni aplikasi Gojek. Namun tidak banyak yang memahami bentuk dan fungsi bahkan aspek hukum dari penggunaan aplikasi tersebut. Fokus penelitian yang di fokuskan oleh peneliti adalah 1) Bagaimana Bentuk Sistem terkait kemitraan layanan jasa pada aplikator Gojek? 2) Bagaimana perspektif Maqashid al Syariah tentang kemitraan layanan jasa pada aplikator Gojek? 3) Bagaimana perspektif Fiqh Nusantara tentang kemitraan layanan jasa pada aplikator Gojek? Degan tujuan dalam penelitian ini untuk mendeskripsikan segala permasalahan yang terumuskan dalam fokus penelitian. Untuk mengidentifikasi masalah yang di tulis dalam penelitian, penulis menggunkan penelitian pustaka (library research) yaitu penelitian yang menjadikan bahan pustaka sebagai sumber (data) utama,menggunakan perspektif Maqashid al Syariah dan Fiqh Nusantara. Penelitian ini sampai pada kesimpulan, 1)Bentuk sistem kemitraan transaksi layanan jasa pada aplikasi Gojek terdapat tiga pihak yang terlibat yakni PT. Gojek selaku pemilik aplikasi Gojek, Driver sebagai mitra (partnership) dengan mengandalakan tenaga dan jasanya untuk mengantarakan pesanan dan pelaku usaha sebagai mitra (partnership) dengan memberikan produk-produk yang di jual pada aplikator Gojek sehingga tergolong dalam Syirkah al Mudharabah (kemitraan yang membagi hasil).2) Pandangan Maqashid al Syariah tentang kemitraan transaksi layanan jasa pada aplikasi Go-jek dapat disimpulkan oleh peneliti sudah memasuki konsep dasar dan metodologi dalam Maqashid al Syariah itu sendiri dan mengaplikasikan pandangan umum dalam memperjelas suatu hukum dengan (lima) aspek yang mana sudah memasuki pada era tehnologi, dengan itu semua secara kaidah yang di kemukakan dalam konsep.3) Pandangan Fiqh Nusanatara tentang kemitraan transaksi layanan jasa pada aplikasi Go-jek dapat disimpulkan oleh peneliti sudah memasuki konsep dasar dalam Fiqh itu sendiri dan mendapat mengaplikasikan kearifan lokal nusantara dengan beberapa aspek peradaban zaman yang mana sudah memasuki pada era tehnologi.Dengan itu semua secara kaidah yang di kemukakan dalam konsep Fiqh Nusantara terdapat; Iistihsan, Maslahah Mursalah, ‘Urf dan Sad Ad-Dzari’ah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: muhammad fredi afan
Date Deposited: 20 May 2022 02:52
Last Modified: 20 May 2022 02:52
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5798

Actions (login required)

View Item View Item