Nurdiana:, Septi (2026) PRAKTIK PERJANJIAN JUAL BELI DENGAN METODE TEBUS MURAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Alfamart Brawijaya Mangli Kecamatan Kaliwates). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
|
Text
SEPTI NURDIANA.pdf Download (7MB) |
Abstract
Pertumbuhan ritel modern di Indonesia mendorong munculnya berbagai
strategi pemasaran, salah satunya program tebus murah. Dalam Islam, jual beli
termasuk muamalah yang diperbolehkan selama memenuhi prinsip keadilan,
kerelaan, dan transparansi serta terhindar dari unsur gharar. Namun, praktik tebus
murah di Alfamart masih berpotensi menimbulkan ketidakjelasan, terutama terkait
informasi harga awal yang tidak selalu disampaikan kepada konsumen, sehingga
dapat bertentangan dengan KHES Pasal 76 tentang kejelasan objek transaksi.
Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik tersebut melalui observasi dan
wawancara di Alfamart Brawijaya Mangli, Kecamatan Kaliwates. Hasil penelitian
diharapkan memberikan pemahaman tentang keabsahan praktik serta mendorong
transaksi yang lebih transparan sesuai prinsip syariah.
Fokus penelitian ini adalah 1). Bagaiman praktik perjanjian jual beli dengan
metode tebus murah di Alfamart Brawijaya Mangli? 2). Bagaimana mekanisme
penyelesaian sengketa praktik perjanjian jual beli di Alfamart Brawijaya Mangli?
3). Bagaimana perspektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik perjanjian
jual beli dengan metode tebus murah di Alfamart Brawijaya Mangli?
Tujuan penelitian 1).Untuk mengetahui praktik perjanjual beli di Alfamart
2).Untuk mengatuhi bagaimana penyelesaian sengketa di Alfamart 3).Untuk
mengetahui perspektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap tebus murah di
Alfamart.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian
hukum empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi,
wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini: 1). Praktik jual beli dengan metode tebus murah di Alfamart
Brawijaya Mangli, Kecamatan Kaliwates. Program ini merupakan strategi promosi yang
memungkinkan konsumen membeli produk dengan harga lebih murah setelah memenuhi
minimal pembelanjaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ini efektif
meningkatkan penjualan dan mendorong pembelian tambahan. Namun, tidak semua
konsumen memahami syarat dan ketentuannya karena informasi sering disampaikan saat
transaksi. Oleh karena itu, diperlukan transparansi informasi lebih jelas agar sesuai prinsip
keadilan dan kejelasan dalam muamalah. 2). Penyelesaian sengketa dalam praktik tebus
murah di Alfamart Brawijaya Mangli, Kecamatan Kaliwates. Sengketa muncul akibat
kurangnya pemahaman konsumen terhadap syarat program. Penyelesaian dilakukan secara
persuasif melalui penjelasan, permohonan maaf, dan pemberian solusi oleh pihak toko.
Pendekatan ini bertujuan menjaga kepuasan dan kepercayaan konsumen. 3). Praktik tebus
murah di Alfamart dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Hasilnya menunjukkan
bahwa praktik ini pada dasarnya sah karena telah memenuhi rukun dan syarat jual beli serta
memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Namun, masih terdapat kekurangan dalam
transparansi informasi harga. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan keterbukaan agar
sesuai dengan prinsip Syariah.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Jual beli, Tebus Murah, Hukum Ekonomi Syariah. |
| Subjects: | 16 STUDIES IN HUMAN SOCIETY > 1604 Human Geography > 160402 Recreation, Leisure and Tourism Geography |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
| Depositing User: | Septi Nurdiana |
| Date Deposited: | 07 Jul 2026 00:38 |
| Last Modified: | 07 Jul 2026 00:38 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/58250 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
