Analisis Hukum Islam Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 27 Tahun 2004 Tentang Larangan Pelacuran.

Ahmad Nur Muzayyin, - (2020) Analisis Hukum Islam Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 27 Tahun 2004 Tentang Larangan Pelacuran. Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Ahwal Al-Syakhsiyah.

[img] Text
AHMAD NUR MUZAYYIN_S20171045.pdf

Download (2MB)

Abstract

Ahmad Nur Muzayyin, 2021 : Analisis Hukum Islam Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 27 Tahun 2004 Tentang Larangan Pelacuran. Kata Kunci: Analisis, hukum islam,peraturan, pelacuran, ketahanan keluarga Kabupaten Situbondo merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur yang biasa dikenal sebagai kota santri. Slogan kota santri tersebut menjadikan Kabupaten situbondo dikenal oleh masyarakat luas. Namun di balik itu, terdapat kawasan yang bisa dikatakan sebagai kawasan prostitusi. Data razia mucikari dan PSK oleh Satpol PP kabupaten Situbondo menyatakan, ditahun 2011 terdapat 104 mucikari yang tersebar di 13 lokalisasi dan saat ini penyebaran HIV AIDS di Situbondo kian mencemaskan, sejak tahun 2010 sampai tahun 2016. Hingga pada akhir Juni 2019 tercatat penderita HIV AIDS sebanyak 1.163 orang. Dengan meningkatnya jumlah prostitusi di kota santri ini, pihak pemerintah mengupayakan adanya aturan daerah tentang larangan pelacuran dengan diberlakukannya peraturan daerah nomor 27 tahun 2004 tentang larangan pelacuran. Di dalam pembuatan peraturan daerah ini pemerintah daerah kabupaten Situbondo telah mempertimbangkan larangan adanya praktek prostitusi dikarenakan pemerintah daerah ingin mempertahankan nilai uhur agar tidak bertentangan dengan norma agama dan norma kesusilaan. Fokus Penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap peraturan daerah kabupaten Situbondo Nomor 27 tahun 2004 tentang larangan pelacuran? 2) Bagaimana dukungan peratuan daerah kabupaten Situbondo Nomor 27 tahun 2004 tentang larangan pelacuran terhadap konsep ketahanan keluarga?. Tujuan Penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang peraturan daerah kabupaten Situbondo No. 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran. 2) untuk mengetahui dukungan peraturan daerah kabupaten Situbondo nomor 27 tahun 2004 tentang larangan pelacuran terhadap konsep ketahanan keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi kepustakaan atau library research, dengan mengambil sumber data primer yaitu Perda Daerah Siubondo nomor 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuan, kemudian deskripsikan dan dianalisis menurut pandangan hukum Islam. Berdasarkan hasil analisis data dapat diketahui bahwa: 1) Perda Kota Situbondo nomor 27 tahun 2004 tentang larangan pelacuran ini memang tidak disebut secara eksplisit sebagai Perda Syariah Islam, akan tetapi di dalam perda ini terdapat nilai-nilai dan ideologi keislaman yang hendak ditegakkan, yaitu membrantas tindak pelacuran dengan asumsi keislaman. Tentunya hal itu sebuah tujuan yang mulia. Dengan adanya Perda nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran ini merupakan hasil yang cukup baik dalam mengurangi pelacuran di Situbondo. Namun Perda ini tidak cukup kuat dalam menghapus pelacuran keakar-akarnya, karena sanksi yang dijatuhkan dalam perda ini dipandang terlalu ringan dan tidak sebanding dengan akibat yang ditimbulkan dari praktik prostitusi. Dalam pandangan hukum positif (KUHP), pelacuran tidak di larang, hanya saja yang dilarang dalam KUHP adalah orang-orang yang menyediakan fasilitas-fasilitas untuk berbuat pelacuran serta pelacuran yang dilakukan secara bergelandangan atau ditempat umum. Sedangkan dalam pandangan hukum Islam sangat jelas bahwa pelacuran atau prostitusi dikecam keras dan diharamkan, karena pelacuran adalah perbuatan yang merusak harkat dan martabat manusia.Tindak pidana pelacuran disamakan dengan tindak pidana zina. Sanksi dan hukuman yang diberikan dalam hukuman pidana Islam adalah didera atau dirajam. 2) Peraturan daerah Situbondo nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran mendukung RUU ketahanan keluarga dimana dengan adanya peraturan tersebut bisa meminimalisir adanya tindakan prostitusi karena prostitusi memberikan dampak buruk terhadap ketahanan keluarga. Sehingga dengan adanya peraturan ini diharapkan dapat mengurangi adanya tindak prostitusi sehingga akan berdampak terhadap ketahanan keluarga yang lebih baik. Apabila ketahanan keluarga terjaga maka keutuhan keluargapun akan terjaga.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 25 Apr 2022 07:27
Last Modified: 25 Apr 2022 07:27
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5836

Actions (login required)

View Item View Item